Jumat, 09 Maret 2012

MERAYAKAN HARI SAINT VALENTINE ITU HARAM

Merayakan Hari Saint Valentine itu Haram
Saat ini mulai banyak Muslim Indonesia (terutama remaja dan pemudanya) yang merayakan Hari “Kasih Sayang” Saint Valentine (Valentine’s Day). Dengan pacarnya mereka berpegangan mesra bahkan lebih dari itu. Di Barat sendiri, kaum remaja dan pemuda kafir (misalnya SMA atau Perguruan Tinggi) biasa mengadakan Pesta Perayaan Hari St Valentine. Biasanya mereka berpasangan pria dan wanita. Kadang ada kamar khusus untuk berzinah. Bisa juga mereka melakukan perzinahan usai pesta Valentine tersebut.
Dari situ kita tahu bahwa Hari St Valentine itu lebih kepada hawa nafsu atau maksiat perzinahan. Bukan kasih sayang! Itu satu budaya kafir yang buruk yang tidak pantas ditiru!
Islam mengajarkan kita untuk menjalin Silaturrahim. Tali Kasih Sayang. Membantu sesama seperti menolong fakir miskin dan menyantuni anak yatim. Dan itu dilakukan setiap hari mulai dari mengucapkan salam kepada sesama saat bertemu dan menebar senyum. Tak terbatas kepada wanita pasangannya. Dalam Islam kita dilarang mendekati perbuatan zina.
Sementara Hari Raya Saint Valentine itu cuma setahun sekali. Itu pun umumnya ke pacarnya/pasangannya yang mengarah pada perbuatan mesum/zinah. Jika sudah hamil, “kekasih” bisa tak bertanggung-jawab. Bisa menggugurkan/membunuh kandungan. Ada juga gadis yang bunuh diri karena tak dinikahi padahal terlanjur hamil. Ada pula yg membunuh pacarnya karena tak mau menikahi saat didesak.
Dalam Islam ada ajaran Silaturrahim/menjalin tali kasih sayang yang tulus. Namun dilarang mendekati zinah sehingga kasih itu benar2 tulus. Bukan nafsu…Jadi beda dengan ajaran Islam.
Seorang teman berkata: Daripada Palentinan mendingan Pengantenan (Menikah)!
Dari Hidayatullah.com:
Kalangan ulama Aceh menyatakan “haram” merayakan Hari Valentine, khususnya untuk masyarakat muslim di provinsi itu.
“Haram bagi kaum muslimin merayakan valentine day karena Islam mengaktualisasikan hari kasih sayang tidak hanya sekali dalam setahun, tapi setiap detik dan waktu sepanjang kehidupan,” kata Tgk Faisal Ali di Banda Aceh, Kamis (10/2).
Hal senada disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Dumai, Riau, Roza`i Akbar. Ia menegaskan, perayaan Hari Valentine (Valentine`s Day) pada 14 Februari adalah haram bagi umat Islam.
“Hari Valentine adalah sebuah hari kasih sayang bagi warga di dunia Barat di luar agama Islam. Dilihat dari asal muasalnya, diketahui bahwa Valentine merupakan hari raya bagi kaum non-Islam di Roma, Italia. Untuk itu, Valentine haram bagi mereka yang beragama Islam,” tegasnya.
Dari Wikipedia (http://en.wikipedia.org/wiki/Saint_Valentine ), Saint Valentine sendiri tidak jelas asal-usulnya. Ada 3 oknum yang diduga merupakan Saint Valentine yang “Asli”:
* Seorang Pendeta di Roma
* Seorang Uskup di Interamna (modern Terni), atau
* Seorang “Syuhada di Propinsi Roma di Afrika
Tanggal perayaannya pun sebelumnya berbeda-beda. Ada yang tanggal 6 Juli, 30 Juli, dan terakhir 14 Februari!
Sejarah Valentine pun tidak jelas. Paling tidak ada beberapa versi. Pertama berdasarkan Nuremberg Chronicle (1493) menyatakan seorang Pendeta Roma mati “Syahid” saat pemerintahan Claudius II (Claudius Gothicus). Dia dihukum mati karena menikahkan pasangan Kristen. Tahun kematiannya pun tak jelas. Ada yang menyatakan tahun 269, 279, dan 273 masehi.
Alban Butler dan Francis Douce menyatakan bahwa Hari Valentine dibuat untuk menggantikan hari raya kaum Romawi: Lupercalia untuk merayakan Dewi Juno sang pensuci
Banyak legenda Valentine dibuat di abad ke 14 di Inggris oleh Geoffrey Chaucer dan teman-temannya.
Perayaan Hari Saint Valentine itu haram dengan dalil:
Mengikuti/Membebek Budaya Kaum Kafir yang Penuh Maksiat:
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud.
“Barang siapa meniru suatu kaum, maka ia termasuk dari kaum tersebut.” (HR At-Tirmizi).
Artinya jika kita mengikuti budaya kaum kafir yang negatif tersebut, maka kita termasuk kaum kafir yang layak dimasukkan ke neraka.
Merayakan Saint Valentine berarti mencintai Saint Valentine. Maka di akhirat akan berkumpul bersama Saint Valentine padahal menurut Islam, kaum Kristen yang mempertuhankan Nabi Isa adalah kafir dan masuk neraka:
فَمَا فَرِحْنَا بِشَىْءٍ فَرَحَنَا بِقَوْلِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – « أَنْتَ مَعَ مَنْ أَحْبَبْتَ » . قَالَ أَنَسٌ فَأَنَا أُحِبُّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – وَأَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ ، وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ مَعَهُمْ بِحُبِّى إِيَّاهُمْ ، وَإِنْ لَمْ أَعْمَلْ بِمِثْلِ أَعْمَالِهِمْ
“Kami tidaklah pernah merasa gembira sebagaimana rasa gembira kami ketika mendengar sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: Anta ma’a man ahbabta (Engkau akan bersama dengan orang yang engkau cintai).”
Anas pun mengatakan,
فَأَنَا أُحِبُّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – وَأَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ ، وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ مَعَهُمْ بِحُبِّى إِيَّاهُمْ ، وَإِنْ لَمْ أَعْمَلْ بِمِثْلِ أَعْمَالِهِمْ
“Kalau begitu aku mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakar, dan ‘Umar. Aku berharap bisa bersama dengan mereka karena kecintaanku pada mereka, walaupun aku tidak bisa beramal seperti amalan mereka.”
Kalau orang Kristen merayakan hari Valentine, itu wajar. Mereka merayakan hari kematian pendeta mereka.
Tapi kalau ada orang Islam yang merayakan hari Valentine, otaknya ditaruh ke mana? Bisa pinteran sedikit tidak? Kok merayakan hari kematian pendeta Kristen?
Merayakan Valentine itu Haram karena Mendekati Perzinahan/Berzinah
Dengan merayakan Valentine bersama pacar yang bukan muhrimnya, itu sama dengan mendekati zina:
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isro’ [17]: 32)
Jangankan berzinah, sekedar menyentuh atau berpegangan tangan dengan wanita yang bukan muhrimnya saja siksanya melebihi daripada ditusuk dengan jarum besi kepalanya:
“Seorang ditusuk kepalanya dengan jarum dari besi adalah lebih baik ketimbang menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Ath-Thabarani, no. 16880, 16881)
Dengan mengikuti kaum kafir, maka kita sudah menganggap mereka sebagai pemimpin kita. Padahal itu dilarang:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpinmu; sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Maidah: 51).
Dari Abu Sa‘id Al Khudri, ia berkata: “Rasululah bersabda: ‘Sungguh kalian akan mengikuti jejak umat-umat sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, sehingga kalau mereka masuk ke dalam lubang biawak, niscaya kalianpun akan masuk ke dalamnya.’ Mereka (para sahabat) bertanya: ‘Wahai Rasulullah, apakah kaum Yahudi dan Narsani?’ Sabda beliau: “Siapa lagi.” (HR. Bukhari dan Muslim)
“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: “Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)”. Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu. ” [Al Baqarah 120]
Referensi:
http://ainuamri.wordpress.com/2010/02/13/jangan-merayakan-hari-valentine-haram-hukumnya
http://www.hidayatullah.com/read/15281/10/02/2011/ulama:-haram-rayakan-valentine.html
http://media-islam.or.id/2010/11/24/jangan-dekati-zina
http://www.voa-islam.com/islamia/tsaqofah/2011/02/14/13313/umat-muslim-haram-merayakan-valentines-day
http://syiarislam.wordpress.com/2010/12/21/ummat-islam-akan-mengikuti-kaum-yahudi-dan-nasrani-hingga-masuk-lubang-biawak
Berita di bawah cuma contoh dari jutaan kasus yang pernah terjadi. Perzinahan itu bukan kasih sayang. Tapi kemaksiatan yang mengakibatkan pembunuhan:
Pacar Kabur, Wanita Hamil Bunuh Diri
KUPANG, SABTU – Minah Alboneh (21) yang tengah hamil enam bulan, mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri setelah pria yang menghamilinya, Lorens, lari dari tanggungjawab atas janin yang dikandungnya.
http://nasional.kompas.com/read/2008/09/06/14491031/Pacar.Kabur..Wanita.Hamil.Bunuh.Diri
Menolak Bertanggungjawab Atas Kehamilan Korban
Calon Pendeta Bunuh Kekasih
indosiar.com, Kediri – Kasus terbunuhnya seorang siswi Sekolah Menengah Kejuruan yang mayatnya ditemukan Sabtu lalu di Kediri, Jawa Timur, akhirnya terkuak. Pelakunya adalah seorang calon pendeta yang merupakan kekasih korban. Pelaku membunuh korban akibat takut aibnya terkuak. Karena sebelum kejadian, korban yang mengaku hamil meminta pertanggungjawaban pelaku.
http://www.indosiar.com/patroli/87898/calon-pendeta-bunuh-kekasih
Minta Dinikahi, Pacar Bunuh Kekasih Lagi Hamil
Selasa, 2 Juni 2009 – 18:26 wib
Carolina – Okezone
TANGERANG – Lantaran minta dinikahi, Aditya Pramanta (19), nekat menghabisi kekasihnya, Phinke Herviani (19) yang sedang hamil 16 minggu di kosnya, Kampung Lengkong Wetan, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Selasa (2/6/2009).
Kisah pembunuhan tersebut diawali saat Phinke meminta agar Aditya segera menikahinya dengan alasan setelah empat bulan berpacaran, Phinke mengandung. Permintaan itu pun ditolak Aditya karena pihak keluarganya tidak merestui hubungi mereka dengan alasan berbeda agama dan suku.
Akibat kesal, dan langsung kemudian mencekik serta membekap kekasihnya itu dengan bantal di dalam kamar kos Phinke. Melihat kekasihnya sudah tidak bernyawa, Aditya kemudian meninggalkannya. Dalam keadaan panik, Aditya kemudian mencoba bunuh diri dengan cara gantung diri. Sayangnya, tali yang sudah diikatkan ke lehernya putus. “Talinya putus jadi saya gagal bunuh diri,” ujarnya di Mapolsek Serpong.
Mayat Phinke diketahui Minggu, 31 Mei sekira pukul 15.00 WIB, di dalam kosannya setelah tercium bau busuk. Petugas Polsek Serpong yang mendapat laporan segera datang ke lokasi dan melakukan penyelidikan. Pada tubuh wanita nahas itu ditemukan bekas cekikan dan telah tewas selama tiga hari.
Sementara itu Kapolsek Serpong, AKP Yuldi Yusman mengatakan, dari hasil keterangan saksi dan hasil autopsi mengarah ke pacarnya. “Tersangka berhasil ditangkap di wilayah Surabaya dan berencana kabur ke Bali,” katanya.
Menurut Yuldi, motif pembunuhan dilakukan lantaran sang wanita terus mendesak tersangka untuk menikahinya karena hamil. Tersangka dijerat dengan Pasal 340 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. “Ada unsur perencanaan karena di TKP ditemukan foto-foto yang mengarah kepada orang lain,” tegas Yuldi. (ram)
http://news.okezone.com/read/2009/06/02/1/225489/minta-dinikahi-pacar-bunuh-kekasih-lagi-hamil
Pacar Positif Hamil, Fikri Bunuh Diri
Minggu, 2 Januari 2011 – 19:28 WIB
BANDUNG (Pos Kota) – Gara-gara sang pacar positif hamil, mahasiswa Institut Manajem Telkom semester 9, Nur Fikri, 22, ditemukan tewas gantung diri menggunakan kabel di kamar kosannya, di Jalan Cilandak No 40, Sarijadi, Bandung, Minggu (2/1).
http://www.poskota.co.id/berita-terkini/2011/01/02/pacar-positif-hamil-fikri-bunuh-diri
Pelajar SMA Gugurkan Kandungan Dibantu Pacar
Kamis, 10 April 2008 | 03:43 WIB
1
JAKARTA, KAMIS – Sepasang kekasih, Suryadi alias Dado dan Fitriani Arrazi alias Anny (17), tega membunuh darah dagingnya sendiri. Mereka menggugurkan janin berusia 22,5 minggu dengan bantuan seorang dukun urut, Kokom.
http://nasional.kompas.com/read/2008/04/10/03431661/Pelajar.SMA.Gugurkan.Kandungan.Dibantu.Pacar
Sumber: http://media-islam.or.id/2011/02/14/merayakan-hari-saint-valentine-itu-hara

CARA NABI MENGHADAPI PERBEDAAN

Cara Nabi Menghadapi Perbedaan
Saat ini kadang dalam hal khilafiyyah/furu’iyah, meski masing-masing pihak punya pegangan Al Qur’an dan Hadits, pihak yang lain mencaci yang lainnya. Dari membid’ahkan pihak yang lain, hingga mengkafirkan. Berbagai caci-maki bahkan fitnah dan kebohongan pun dilontarkan. Sungguh jauh dari ajaran Islam.
Sesungguhnya perbedaan pendapat itu hal yang biasa. Di antara Suami-Istri, Kakak-Adik, para Ulama Mazhab seperti Imam Hanafi, Imam Malik, Imam Syafi’ie, dan Imam Hambali saja biasa terjadi perbedaan pendapat. Bahkan para Nabi pun seperti Nabi Daud dan Nabi Sulayman dijelaskan Allah dalam Surat Al Anbiyaa’ ayat 78 dan 79 berbeda pendapat. Jika kita saling menghormati, niscaya perbedaan pendapat itu jadi rahmat. Kita bisa hidup rukun dan damai. Tapi jika tidak bisa menerima bahkan mencaci-maki pihak lain, yang jadi adalah pertengkaran, perceraian, bahkan peperangan.
Bagaimana cara Nabi menghadapi perbedaan?
Kecuali menyangkut masalah prinsip akidah dan hal-hal yang sudah qoth’i, Islam dikenal sangat menghargai perbedaan. Nabi Muhammad mencontohkan dengan dengan sangat indah kepada kita semua.
Dalam Shahih al-Bukhari, Volume 6, hadits no.514, diceritakan bahwa Umar ibn Khattab pernah memarahi Hisyam ibn Hakim yang membaca Surat Al-Furqan dengan bacaan berbeda dari yang diajarkan Rasulullah s.a.w. kepada Umar. Setelah Hisyam menerangkan bahwa Rasulullah sendiri yang mengajarkan bacaan itu, mereka berdua menghadap Rasulullah untuk meminta konfirmasi. Rasulullah membenarkan kedua sahabat beliau itu dan menjelaskan bahwa Al-Qur’an memang diturunkan Allah SWT dengan beberapa variasi bacaan (7 bacaan). “Faqra’uu maa tayassara minhu,” sabda Rasulullah s.a.w, “maka bacalah mana yang engkau anggap mudah daripadanya.”
Lihat bagaimana Nabi tidak menyalahkan 2 pihak yang berbeda.
Al-Imam Al-Bukhari dan Al-Imam Muslim meriwayatkan dari Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda pada peristiwa Ahzab:

لاَ يُصَلِّيَنَّ أَحَدٌ الْعَصْرَ إِلاَّ فِي بَنِي قُرَيْظَةَ. فَأَدْرَكَ بَعْضُهُمُ الْعَصْرَ فِي الطَّرِيْقِ، فَقَالَ بَعْضُهُمْ: لاَ نُصَلِّي حَتَّى نَأْتِيَهَا. وَقَالَ بَعْضُهُمْ: بَلْ نُصَلِّي، لَمْ يُرِدْ مِنَّا ذَلِكَ. فَذُكِرَ ذَلِكَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمْ يُعَنِّفْ وَاحِدًا مِنْهُمْ

Janganlah ada satupun yang shalat ‘Ashar kecuali di perkampungan Bani Quraizhah.” Lalu ada di antara mereka mendapati waktu ‘Ashar di tengah jalan, maka berkatalah sebagian mereka: “Kita tidak shalat sampai tiba di sana.” Yang lain mengatakan: “Bahkan kita shalat saat ini juga. Bukan itu yang beliau inginkan dari kita.” Kemudian hal itu disampaikan kepada Rasulullah SAW namun beliau tidak mencela salah satunya.”
Sekali lagi Nabi tidak mencela salah satu pihak yang berlawanan pendapat itu dengan kata-kata bid’ah, sesat, kafir, dan sebagainya. Beliau bahkan tidak mencela salah satunya. Masing-masing pihak punya argumen. Yang shalat Ashar di tengah jalan bukan ingkar kepada Nabi. Namun mereka mencoba sholat di awal waktu sebagaimana diperintahkan Allah dan RasulNya. Yang shalat belakangan di perkampungan Bani Quraizah juga bukan melanggar perintah sholat di awal waktu. Namun mereka mengikuti perintah Nabi di atas.
Dari Sa’id bin Musayyab, ia berkata, “Suatu ketika Umar berjalan kemudian bertemu dengan Hassan bin Tsabit yang sedang melantunkan syair di masjid. Umar menegur Hassan, namun Hassan menjawab, ‘aku telah melantunkan syair di masjid yang di dalamnya ada seorang yang lebih mulia darimu (Nabi Muhammad).’ Kemudian ia menoleh kepada Abu Hurairah. Hassan melanjutkan perkataannya. ‘Bukankah engkau telah mendengarkan sabda Rasulullah SAW, jawablah pertanyaanku, ya Allah mudah-mudahan Engkau menguatkannya dengan Ruh al-Qudus.’ Abu Hurairah lalu menjawab, ‘Ya Allah, benar (aku telah medengarnya).’ ” (HR. Abu Dawud [4360] an-Nasa’i [709] dan Ahmad [20928]).
Lihat saat Hassan Bin Tsabit sang penyair tengah melantunkan syair yang memuji-muji Allah dan RasulNya di Masjid sebelum waktu sholat, Nabi Muhammad tidak melarang atau mencelanya. Beliau bahkan diam mendengarkannya.
Beda bukan dengan sekelompok orang yang memvonis bid’ah orang-orang yang berdzikir atau bersholawat sebelum waktu sholat dengan dalih Nabi Muhammad tidak pernah melakukannya. Memangnya apa yang diperbuat Hassan Bin Tsabit, yaitu bersyair di Masjid sebelum waktu sholat itu pernah dilakukan oleh Nabi? Meski Nabi tidak melakukannya, namun beliau tidak mencaci dengan kata-kata buruk seperti Bid’ah, sesat, dan sebagainya. Bersyair saja dibolehkan oleh Nabi, apalagi kalau berdzikir atau bersholawat!
Saat berbeda pun dalam berpuasa di perjalanan para sahabat tidak saling cela. Ada yang berbuka, ada pula yang tetap berpuasa:
Anas bin Maalik berkata: “Kami sedang bermusafir bersama dengan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam semasa Ramadhan dan di kalangan kami ada yang berpuasa, ada yang tidak berpuasa. Golongan yang berpuasa tidak menyalahkan orang yang tidak berpuasa dan golongan yang tidak berpuasa tidak menyalahkan orang yang berpuasa. [ hadist riwayat Bukhari and Muslim]
Perbedaan itu akan selalu ada. Namun sayangnya kelompok ekstrim seperti Salafi Wahabi menafikan adanya perbedaan tersebut. Orang yang berbeda pendapat dengan mereka langsung disebut sebagai Ahlul Bid’ah, Musyrik, Kuffar, dan sebagainya. Bahkan mereka mengolok-olok hadits “Perbedaan adalah Rahmat” dengan “Persatuan adalah laknat”.
Meski tidak bersumber ke Nabi, namun berasal dari Al-Qasim bin Muhammad, cucu Abu Bakar Ash-Shiddiq. Beliau lahir di masa khalifah Ali bin Abi Thalib menjadi penguasa. Beliau adalah seorang imam yang menjadi panutan dan wafat tahun 107 hijriyah.
Imam Al-Baihaqi menyebutkan dalam kitab Al-Madkhal bahwa lafadz ini adalah perkataan Al-Qasim bin Muhammad. Demikian juga komentar dari Al-Imam As-Suyuti sebagaimana yang kita baca dari kitab Ad-Durar Al-Mutasyirah, lafadz ini adalah perkataan Al-Qasim bin Muhammad.
Jangankan manusia biasa. Nabi yang dibimbing Allah pun bisa berbeda pendapat dalam memutuskan satu hal. Contohnya di Surat Al Anbiyaa’ ayat 78-79 dijelaskan bagaimana Nabi Daud dan Nabi Sulayman berbeda pendapat dalam memutuskan satu hal:
“Dan (ingatlah kisah) Daud dan Sulaiman, di waktu keduanya memberikan keputusan mengenai tanaman, karena tanaman itu dirusak oleh kambing-kambing kepunyaan kaumnya. Dan adalah Kami menyaksikan keputusan yang diberikan oleh mereka itu,
maka Kami telah memberikan pengertian kepada Sulaiman tentang hukum (yang lebih tepat)[966]; dan kepada masing-masing mereka telah Kami berikan hikmah dan ilmu dan telah Kami tundukkan gunung-gunung dan burung-burung, semua bertasbih bersama Daud. Dan kamilah yang melakukannya.” [Al Anbiyaa' 78-79]
[966]. Menurut riwayat Ibnu Abbas bahwa sekelompok kambing telah merusak tanaman di waktu malam. maka yang empunya tanaman mengadukan hal ini kepada Nabi Daud a.s. Nabi Daud memutuskan bahwa kambing-kambing itu harus diserahkan kepada yang empunya tanaman sebagai ganti tanam-tanaman yang rusak. Tetapi Nabi Sulaiman a.s. memutuskan supaya kambing-kambing itu diserahkan sementara kepada yang empunya tanaman untuk diambil manfaatnya. Dan prang yang empunya kambing diharuskan mengganti tanaman itu dengan tanam-tanaman yang baru. Apabila tanaman yang baru telah dapat diambil hasilnya, mereka yang mepunyai kambing itu boleh mengambil kambingnya kembali. Putusan Nabi Sulaiman a.s. ini adalah keputusan yang tepat.
Jelas orang yang suka mencaci tersebut tidak membaca dan memahami Al Qur’an dan Hadits secara keseluruhan. Cuma sepotong-sepotong sehingga akhirnya pemikirannya jadi ekstrim/sempit dan membuat ribut serta memecah-belah persatuan ummat Islam karena kejahilannya.
Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela (QS Al-Humazah: 1)
Kadang ada kelompok yang menganggap kebenaran hanya 1, yaitu kelompoknya saja sehingga bersikap ekstrim dalam menghadapi perbedaan:
“Umatku akan terpecah belah menjadi tujuh puluh tiga golongan. Semuanya masuk neraka kecuali satu golongan.” Ditanyakan kepada beliau, “Siapakah mereka, wahai Rasul Allah?” Beliau menjawab, “Orang-orang yang mengikutiku dan para sahabatku.” (HR Abu Dawud, At-Tirmizi, Ibnu Majah, Ahmad, Ad-Darami dan Al-Hakim).
Padahal berdasarkan contoh-contoh di atas, Nabi dan para Sahabat sangat toleran dalam perbedaan selama belum keluar dari syariat Islam.
Mereka menganggap “Kebenaran hanya satu sedangkan kesesatan jumlahnya banyak sekali”. Hal ini berasal dari pemahaman terhadap hadits Rasulullah SAW :
Rasulullah SAW bersabda: “Inilah jalan Allah yang lurus” Lalu beliau membuat beberapa garis kesebelah kanan dan kiri, kemudian beliau bersabda: “Inilah jalan-jalan (yang begitu banyak) yang bercerai-berai, atas setiap jalan itu terdapat syaithan yang mengajak kearahnya” Kemudian beliau membaca ayat :
“Dan (katakanlah): ‘Sesungguhnya inilah jalanku yang lurus maka ikutilah dia. Dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu akan mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu bertaqwa.” (QS Al-An’am 153).
(HR Ahmad, Ibnu Hibban dan Hakim) (Lihat Abdul Hakim bin Amir Abdat, Risalah Bid’ah, hal. 47-48).
Padahal ayat di atas jika kita lengkapi dengan pemahaman Surat Al Fatihah yang biasa kita baca, itu adalah Jalan Islam (orang-orang yang diberi nikmat Allah). Bukan jalan orang yang dimurkai Allah (Yahudi) dan bukan pula jalan orang yang sesat (Nasrani).
Dalam tradisi ulama Islam, perbedaan pendapat bukanlah hal yang baru. Tidak terhitung jumlahnya kitab-kitab yang ditulis ulama Islam yang disusun khusus untuk merangkum masalah perbedaan pandangan. Kitab Al Mughni karya Imam Ibnu Qudamah, adalah sebuah kitab yang menyangkut berbagai pandangan dan mazhab dalam bidang hukum Islam. Bahkan tak hanya berlaku masalah hukum saja. Juga menyangkut tafsir, ulumul qur’an, syarh hadits, ulumul hadits, tauhid, usul fiqh, qawa’id fiqhiyah, maqashidus syariah, dan lain-lain.
Para Imam Madzhab seperti Imam Malik, Imam Syafi’ie, Imam Hanafie, dan Imam Hambali berbeda pendapat. Namun mereka tidak saling membid’ah atau menganggap sesat yang lain. Begitu pula para pengikutnya.
Dalam khasanah Islam, para ulama salaf dikenal dengan sikap kedewasaan, toleransi, dan objektivitasnya yang tinggi dalam menyikapi perbedaan. Ucapan Imam Imam Syafi’i yang sangat masyhur sebagi bentuk penghormatan perbedaan pada pihak lain adalah, “Pendapatku benar, tapi memiliki kemungkinan untuk salah. Sedangkan pendapat orang lain salah, tapi memiliki kemungkinan untuk benar.”
Kalau sekarang kan jangankan beda madzhab. Dalam satu sekte aliran itu pun saat beberapa ulamanya berbeda pendapat, mereka saling memaki dan menyebut yang lain sebagai “Ular” segala macam. Bagaimana kita bisa temukan akhlak Islam yang mulia dari mereka?
Adab Berbeda Pendapat dalam Islam
Khilaf (perbedaan pendapat) di mana pun selalu ada. Di mana pun dan sampai kapan pun. Jika tidak disikapi dengan tepat dan bijaksana, tidak menutup kemungkinan akan melahirkan perpecahan, permusuhan, dan bahkan kehancuran. Karena itu, Islam memberi arahan bagaimana cara menghadapi perbedaan pendapat di antara kita semua. Di bawah ini adalah adab-adab yang harusnya dilakukan kaum Muslim;
1. Ikhlas dan Lepaskan Diri dari Nafsu
Kewajiban setiap orang yang berkecimpung dalam ilmu dan dakwah adalah melepaskan diri dari nafsu tatkala mengupas masalah-masalah agama dan syariah. Mereka hendaknya tidak terdorong kecintaan mencari ketenaran serta menonjolkan dan memenangkan diri sendiri. Sebagaimana yang disebutkan dalam hadits, orang yang mencari ilmu karena hendak mendebat para ulama, melecehkan orang-orang yang bodoh, atau untuk mengalihkan perhatian manusia pada dirinya, maka dia tidak akan mencium bau surga (Riwayat Tirmidzi dan Ibnu Majah).
2. Kembalikan kepada Kitabullah dan Sunnah Rasulullah
Ketika terjadi perbedaan pendapat, hendaklah dikembalikan pada Kitabullah dan Sunnah Rasul. Keduanya dijadikan sebagai ukuran hukum dari setiap pendapat dan pemikiran. “…Kemudian jika kalian berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (Hadits).” (An-Nisaa’: 59).
3. Tidak Menjelekkan
Masing-masing tetap mempunyai hak yang tidak bisa dihilangkan dan dilanggar, hanya karena tidak sependapat dalam suatu masalah. Di antara haknya adalah nama baik (kehormatan) yang tidak boleh dinodai, meski perdebatan atau perbedaan pendapat semakin meruncing. Wilayah pribadi seperti itu tidak boleh dimasukkan dalam materi perbedaan.
4. Cara yang Baik
”…Dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.” (An-Nahl: 125).
Berdialog harus dengan cara yang baik (menarik) sehingga bisa mendapatkan simpati dan lawan bicara mau mendengarkan kebenaran yang dibawa. Cara seperti ini terhindar dari sikap yang keras dan kaku, jauh dari perkataan yang menyakitkan dan mengundang antipati.
Penyeru kebenaran adalah orang yang mementingkan dakwah, bukan kepentingan pribadi. Jika bersikap keras dan kaku, berarti telah mementingkan nafsu pribadi sehingga berakibat orang menjauh dari dakwahnya.
5. Mendalami Nash Syariah dan Pendapat Ulama
Agar dapat keluar dari khilaf dengan membawa hukum yang benar, maka semua nash syariah yang berkaitan dengan masalah itu harus dihimpun. Dengan demikian, persoalan yang umum bisa dijelaskan dengan yang khusus, yang global bisa diperjelas dengan yang terinci, serta yang kiasan bisa dijelaskan dengan yang gamblang.
6. Bedakan antara Masalah yang Sudah Di-Ijma’ dan yang Diperselisihkan
Masalah-masalah yang sudah di-ijma’ (disepakati) sudah tidak perlu lagi diperdebatkan dan dipertanyakan. Komitmen kepadanya merupakan keharusan agama, seperti halnya terhadap Al-Qur’an dan Hadits.
7. Pertimbangkan Tujuan dan Dampaknya
Orang yang mencari kebenaran kemudian salah, berbeda dengan orang yang memang sengaja mencari kebatilan lalu dia mendapatkannya. Oleh karena itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala tetap memberikan satu pahala bagi hakim yang memutuskan perkara hukum, namun salah, karena niat dan keinginannya untuk mendapatkan kebenaran. Dan Allah tidak membebankan kewajiban kepada manusia kecuali berdasarkan kemampuannya. (Al-Baqarah: 286). Wallahu Ta’ala a’lam.* [Sahid, dilengkapi cha/ www.hidayatullah.com]
Nabi saw. bersabda, “Apabila kamu melihat orang-orang yang ragu dalam agamanya dan ahli bidah sesudah aku (Rasulullah saw.) tiada, maka tunjukkanlah sikap menjauh (bebas) dari mereka. Perbanyaklah lontaran cerca dan tentang mereka dan kasusnya. Dustakanlah mereka agar mereka tidak makin merusak (citra) Islam. Waspadai pula orang-orang yang dikhawatirkan meniru-niru bidah mereka. Dengan demikian, Allah akan mencatat bagimu pahala dan akan meningkatkan derajat kamu di akhirat.” (HR Ath-Thahawi).
“Dikatakan kepada Nabi saw: “Ya Rasulullah, sesungguhnya fulanah menegakkan salat lail, berpuasa di siang harinya, beramal dan bersedekah (tetapi) ia menyakiti tetangganya dengan lisannya.” Bersabda Rasulullah saw., “Tidak ada kebaikan padanya, dia termasuk ahli neraka.” Berkata (perawi), “Sedangkan fulanah (yang lain) melakukan salat maktubah dan bersedekah dengan benaja kecil (tetapi) dia tidak menyakiti seseorang pun.” Maka bersabda Rasulullah saw., “Dia termasuk ahli surga.” (Silsilah Hadits as-Shahihah, no. 190).
Memang Allah memerintahkan kita untuk bersatu. Jika berselisih tentang sesuatu, hendaknya kita kembali pada Al Qur’an dan Hadits. Para ulama hendaknya melakukan Ijma’ untuk memutuskan hal yang diperselisihkan.
Namun jika terjadi perbedaan pendapat juga akibat beda dalam menafsirkan Al Qur’an dan Hadits, hendaknya tidak saling cela/hina karena itu diharamkan Allah [Al Hujuraat 11-12]. Sebab kadang perbedaan tak bisa dihindarkan sehingga para Nabi saja seperti Nabi Daud dan Nabi Sulayman bisa berbeda pendapat [Al Anbiyaa' 78-79] demikian pula para sahabat dan para Imam Mazhab. Mereka semua sangat faqih dalam memahami Kitab Suci dan Hadits.
Jika kita karena perbedaan tersebut mencela sesama Muslim dengan sebutan Ahlul Bid’ah, Sesat, Kuffar, Musyrik, dsb sementara Jumhur Ulama tak berpendapat demikian, maka kitalah yang sesat.
Referensi:
http://www.hidayatullah.com/read/10666/08/02/2010/hidayatullah.com f
http://islamqu.blogspot.com/2010/01/sikap-dalam-menghadapi-perbedaan.html
http://www.nu.or.id/page/id/dinamic_detil/10/11915/Ubudiyyah/Dzikir_dan_Syair_sebelum_Shalat_Berjama__8217_ah.html
http://www.ustsarwat.com/web/ust.php?id=1183437220
http://khilafah1924.org/index.php?option=com_content&task=view&id=302&Itemid=53
Sumber: http://media-islam.or.id/2012/02/16/cara-nabi-menghadapi-perbed

LARANGAN MENCACI & MEMBUNUH SESAMA MUSLIM

Larangan Mencaci dan Membunuh Sesama Muslim
Saat ini ada sebagian kecil Muslim yang “berjihad” membunuh sesama Muslim lainnya. Sekedar mengingatkan:
Rasulullah SAW bersabda, “Seorang muslim itu bersaudara terhadap muslim lainnya, ia tidak boleh menganiaya dan menghinanya. Seseorang cukup dianggap berlaku jahat karena ia menghina saudaranya sesama muslim.”(HR.Muslim)
Termasuk perbuatan mencaci muslim di antaranya adalah menyakiti, mencela, mengadu domba serta senang menyebarkan gosip yang tidak benar, mencemarkan nama baik sehingga bisa merusak keluhuran martabat saudaranya, dan membuka rahasia pribadi yang tidak patut diketahui orang lain.
Allah SWT berfirman, “Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin laki-laki atau perempuan tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS. AlAhzab:58)
Apa pun dalihnya, sesungguhnya haram mencaci dan membunuh sesama Muslim. Kecuali betul-betul ada pengadilan di bawah Khalifah Islam yang membuktikan bahwa orang itu memang harus dihukum mati.
Namun kalau cuma kelompok seperti firqoh atau golongan tak boleh melakukan itu. Minimal harus ada Ijma’/Kesepakatan Ulama agar tidak jadi golongan Khawarij yang mudah mengkafirkan dan membunuh sesama Muslim.
“Mencela sesama muslim adalah kefasikan dan membunuhnya adalah kekufuran” (Bukhari no.46,48, muslim no. .64,97, Tirmidzi no.1906,2558, Nasa’I no.4036, 4037, Ibnu Majah no.68, Ahmad no.3465,3708)
Ada yang dengan dalih mengajak ke sunnah, memurnikan Tauhid, dsb tapi justru mencaci ummat Islam dengan kata-kata: “Ahlul Bid’ah”, Musyrik, Sesat, dan sebagainya. Bukannya mengikuti sunnah, akhirnya justru melanggar perintah Allah dan RasulNya karena Allah melarang kita mencela sesama Muslim:
“(Orang-orang munafik itu) yaitu orang-orang yang mencela orang-orang mukmin yang memberi sedekah dengan sukarela dan (mencela) orang-orang yang tidak memperoleh (untuk disedekahkan) selain sekedar kesanggupannya, maka orang-orang munafik itu menghina mereka. Allah akan membalas penghinaan mereka itu, dan untuk mereka azab yang pedih.” [At Taubah 79]
“Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela” [Al Humazah 1]
“Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina,yang banyak mencela, yang kian ke mari menghambur fitnah” [Al Qalam 10-11]
Ayat Al Qur’an dan hadits di atas sering mereka ucapkan. Namun sering pula mereka langgar sehingga mereka mengumpat dan bersangka buruk terhadap sesama Muslim.
Jika diingatkan dengan enteng mereka berdalih: “Ah mereka bukan Muslim!”
Tidak pantas bagi seorang Muslim untuk mudah menganggap sesat atau mengkafirkan sesama Muslim yang masih sholat dan mengucapkan 2 kalimat syahadah. Jika begitu, maka mereka itu lemah imannya atau mungkin justru tidak punya iman:
Tiga perkara berasal dari iman: (1) Tidak mengkafirkan orang yang mengucapkan “Laailaaha illallah” karena suatu dosa yang dilakukannya atau mengeluarkannya dari Islam karena sesuatu perbuatan; (2) Jihad akan terus berlangsung semenjak Allah mengutusku sampai pada saat yang terakhir dari umat ini memerangi Dajjal tidak dapat dirubah oleh kezaliman seorang zalim atau keadilan seorang yang adil; (3) Beriman kepada takdir-takdir. (HR. Abu Dawud)
Jangan mengkafirkan orang yang shalat karena perbuatan dosanya meskipun (pada kenyataannya) mereka melakukan dosa besar. Shalatlah di belakang tiap imam dan berjihadlah bersama tiap penguasa. (HR. Ath-Thabrani)
Di saat Usamah, sahabat Rasulullah saw, membunuh orang yang sedang mengucapkan, “Laa ilaaha illallaah, ” Nabi menyalahkannya dengan sabdanya, “Engkau bunuh dia, setelah dia mengucapkan Laa ilaaha illallaah.” Usamah lalu berkata, “Dia mengucapkan Laa ilaaha illallaah karena takut mati.” Kemudian Rasulullah saw. bersabda, “Apakah kamu mengetahui isi hatinya?” [HR Bukhari dan Muslim]
Lihat hadits di atas saat Usamah berkilah: “Ah dia berpura2″ Ah dia taqiyah! Ah dia berbohong. Tidak pantas kita berdalih seperti itu karena kita manusia tidak tahu isi hati mereka. Kita hanya bisa menilai zahir lisan, tulisan, dan perbuatan mereka.
Kafirnya Khawarij bukan karena aqidahnya sesat atau karena ibadahnya penuh bid’ah. Aqidah dan ibadahnya bersih. Namun sikap mereka yang mengkafirkan Muslim lain itulah yang mengakibatkan mereka jadi kafir. Keluar dari Islam. Khawarij artinya orang-orang yang keluar (dari Islam).
Kelompok Khawarij ini tak segan-segan menista ummat Islam yang berbeda pendapat dengan mereka dengan berbagai sebutan yang mereka sendiri tidak suka. Padahal itu dilarang oleh Allah SWT:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.
Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.” [Al Hujuraat 11-12]
Dari Ibnu Mas’ud ra bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Tidak halal darah seorang muslim yang bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan bahwa aku adalah Utusan Allah, kecuali salah satu dari tiga orang: janda yang berzina, pembunuh orang dan orang yang meninggalkan agamanya berpisah dari jama’ah.” Muttafaq Alaihi.
Dari ‘Aisyah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Tidak halal membunuh seorang muslim kecuali salah satu dari tiga hal: Orang yang telah kawin yang berzina, ia dirajam; orang yang membunuh orang Islam dengan sengaja, ia dibunuh; dan orang yang keluar dari agama Islam lalu memerangi Allah dan Rasul-Nya, ia dibunuh atau disalib atau dibuang jauh dari negerinya.” Riwayat Abu Dawud dan Nasa’i. Hadits shahih menurut Hakim.
Dari Ibnu Umar ra bahwa Nabi SAW bersabda: “Sesungguhnya orang yang paling durhaka kepada Allah ada tiga: Orang yang membunuh di tanah haram, orang yang membunuh orang yang tidak membunuh, dan orang yang membunuh karena balas dendam jahiliyyah.” Hadits shahih riwayat Ibnu Hibban.
Keliru sekali jika ada golongan Muslim yang mengira mereka berjihad saat memerangi Muslim lainnya yang mereka anggap sesat atau kafir. Bukannya surga yang didapat saat tewas justru nerakalah yang mereka dapat:
Jika terjadi saling membunuh antara dua orang muslim maka yang membunuh dan yang terbunuh keduanya masuk neraka. Para sahabat bertanya, “Itu untuk si pembunuh, lalu bagaimana tentang yang terbunuh?” Nabi Saw menjawab, “Yang terbunuh juga berusaha membunuh kawannya.” (HR. Bukhari)
Jika meninggalkan Jama’ah Islam (bagian terbesar ummat Islam) maka dia sesat. Tapi jika berperang karena fanatisme
Barangsiapa menolak ketaatan (membangkang) dan meninggalkan jama’ah lalu mati maka matinya jahiliyah, dan barangsiapa berperang di bawah panji (bendera) nasionalisme (kebangsaan atau kesukuan) yang menyeru kepada fanatisme atau bersikap marah (emosi) karena mempertahankan fanatisme (golongan) lalu terbunuh maka tewasnya pun jahiliyah. (HR. An-Nasaa’i)
Terharap orang Kafir yang mengaku Muslim pun kita tidak boleh membunuhnya apalagi jika dia memang benar-benar Muslim terlepas menurut kelompok sebagian Muslim/Firqoh dia adalah sesat:
Larangan membunuh orang kafir yang telah mengucapkan: Laa ilaaha illallah
Hadis riwayat Miqdad bin Aswad ra., ia berkata:
Wahai Rasulullah, apa pendapatmu jika aku bertemu dengan seorang kafir, lalu ia menyerangku. Dia penggal salah satu tanganku dengan pedang, hingga terputus. Kemudian ia berlindung dariku pada sebuah pohon, seraya berkata: Aku menyerahkan diri kepada Allah (masuk Islam). Bolehkah aku membunuhnya setelah ia mengucapkan itu? Rasulullah saw. menjawab: Jangan engkau bunuh ia. Aku memprotes: Wahai Rasulullah, tapi ia telah memotong tanganku. Dia mengucapkan itu sesudah memotong tanganku. Bolehkah aku membunuhnya? Rasulullah saw. tetap menjawab: Tidak, engkau tidak boleh membunuhnya. Jika engkau membunuhnya, maka engkau seperti ia sebelum engkau membunuhnya, dan engkau seperti ia sebelum ia mengucapkan kalimat yang ia katakan. (Shahih Muslim No.139)
Hadis riwayat Usamah bin Zaid ra., ia berkata:
Rasulullah saw. mengirim kami dalam suatu pasukan. Kami sampai di Huruqat, suatu tempat di daerah Juhainah di pagi hari. Lalu aku menjumpai seorang kafir. Dia mengucapkan: Laa ilaaha illallah, tetapi aku tetap menikamnya. Ternyata kejadian itu membekas dalam jiwaku, maka aku menuturkannya kepada Nabi saw. Rasulullah saw. bertanya: Apakah ia mengucapkan: Laa ilaaha illallah dan engkau tetap membunuhnya? Aku menjawab: Wahai Rasulullah, ia mengucapkan itu hanya karena takut pedang. Rasulullah saw. bersabda: Apakah engkau sudah membelah dadanya sehingga engkau tahu apakah hatinya berucap demikian atau tidak? Beliau terus mengulangi perkataan itu kepadaku, hingga aku berkhayal kalau saja aku baru masuk Islam pada hari itu. Saad berkata: Demi Allah, aku tidak membunuh seorang muslim, hingga dibunuh Dzul Buthain, Usamah. Seseorang berkata: Bukankah Allah telah berfirman: Dan perangilah mereka, agar tidak ada fitnah dan agar agama itu semata-mata untuk Allah. Saad berkata: Kami telah berperang, agar tidak ada fitnah. Sedangkan engkau dan pengikut-pengikutmu ingin berperang, agar timbul fitnah. (Shahih Muslim No.140)
Bukanlah orang Islam orang-orang yang membunuh sesama Muslim:
Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra., ia berkata:
Nabi saw. bersabda: Barang siapa menghunus pedang kepada kami, maka ia bukanlah dari golongan kami. (Shahih Muslim No.143)
Hadis riwayat Abu Musa ra.:
Bahwa Nabi saw. bersabda: Barang siapa menghunus pedang kepada kami, maka ia bukanlah dari golongan kami. (Shahih Muslim No.145)
Terhadap orang yang jelas-jelas munafik seperti Abdullah bin Ubay pun Nabi tidak mau membunuhnya. Apa kata orang jika aku membunuh sesama Muslim? Begitu sabda Nabi.
Jadi jika Muslim saling bunuh, jelas dia tidak mengikuti sunnah Nabi.
Hadis riwayat Jarir ra., ia berkata:
Ketika haji wada, Nabi saw. bersabda kepadaku: Suruhlah orang-orang diam. Setelah orang-orang diam, beliau bersabda: Janganlah sesudah kutinggalkan, kalian kembali menjadi orang-orang kafir, di mana sebagian membunuh sebagian yang lain. (Shahih Muslim No.98)
Ummat Islam itu berkasih sayang terhadap sesama, namun keras terhadap orang-orang kafir:
“Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka.Kamu lihat mereka ruku’ dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh di antara mereka ampunan dan pahala yang besar.” [Al Fath 29]
“Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintaiNya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang mukmin, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad dijalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya), lagi Maha Mengetahui.” [Al Maa-idah 54]
Orang-orang yang beriman tidak akan mengambil kaum Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin:
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim. [Al Maa-idah 51]
Hanya orang munafik yang dekat dengan kaum Yahudi dan Nasrani yang saat ini tengah memusuhi Islam dan membantai ummat Islam:
“Maka kamu akan melihat orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya (orang-orang munafik) bersegera mendekati mereka (Yahudi dan Nasrani), seraya berkata: “Kami takut akan mendapat bencana.” Mudah-mudahan Allah akan mendatangkan kemenangan (kepada Rasul-Nya), atau sesuatu keputusan dari sisi-Nya. Maka karena itu, mereka menjadi menyesal terhadap apa yang mereka rahasiakan dalam diri mereka.” [Al Maa-idah 52]
Orang yang suka mencaci seorang muslim, maka kelak semua amal yang telah dilakukannya menjadi sia-sia. Ini seperti dikatakan dalam sebuah hadis, “Dari Abu Hurairah ra. Ia berkata, “Rasulullah SAW ditanya, “Wahai Rasulullah, jika ada seorang wanita yang melakukan shalat malam, siang harinya ia berpuasa, tetapi ia menyakiti tetangganya dengan lisannya?” Rasulullah SAW menjawab, “Tiada kebaikan sedikitpun dalam amal perbuatannya, dan ia kelak akan masuk neraka.”(HR.AlHakim,IbnuHibbandanAhmad)
Termasuk perbuatan mencaci muslim adalah memanggil seseorang dengan kata-kata kafir, musyrik, munafik dan sebagainya. Nabi SAW bersabda, “Barangsiapa yang memanggil seseorang dengan kata-kata kafir atau ia berkata, ‘Wahai musuh Allah, sedang orang yang dikatakan itu tidak begitu keadaannya, maka tiada lain tuduhan itu akan kembali kepada dirinya.” (HR. Bukhari)
Referensi:
http://masdukiducky.blogspot.com/2011/05/larangan-hadits-mencaci-dan-membunuh.html
Sumber: http://media-islam.or.id/2012/02/07/larangan-mencaci-dan-membunuh-sesama-muslim/

INTI AJARAN ISLAM

Inti Ajaran Islam: Iman, Islam, dan Ihsan
Pokok ajaran Islam ada 3, yaitu: Iman, Islam dan Ihsan. Dasarnya adalah hadits sebagai berikut:
Pada suatu hari kami (Umar Ra dan para sahabat Ra) duduk-duduk bersama Rasulullah Saw. Lalu muncul di hadapan kami seorang yang berpakaian putih. Rambutnya hitam sekali dan tidak tampak tanda-tanda bekas perjalanan. Tidak seorangpun dari kami yang mengenalnya. Dia langsung duduk menghadap Rasulullah Saw. Kedua kakinya menghempit kedua kaki Rasulullah, dari kedua telapak tangannya diletakkan di atas paha Rasulullah Saw, seraya berkata, “Ya Muhammad, beritahu aku tentang Islam.” Lalu Rasulullah Saw menjawab, “Islam ialah bersyahadat bahwa tidak ada tuhan kecuali Allah dan Muhammad Rasulullah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan, dan mengerjakan haji apabila mampu.” Kemudian dia bertanya lagi, “Kini beritahu aku tentang iman.” Rasulullah Saw menjawab, “Beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir dan beriman kepada Qodar baik dan buruknya.” Orang itu lantas berkata, “Benar. Kini beritahu aku tentang ihsan.” Rasulullah berkata, “Beribadah kepada Allah seolah-olah anda melihat-Nya walaupun anda tidak melihat-Nya, karena sesungguhnya Allah melihat anda. Dia bertanya lagi, “Beritahu aku tentang Assa’ah (azab kiamat).” Rasulullah menjawab, “Yang ditanya tidak lebih tahu dari yang bertanya.” Kemudian dia bertanya lagi, “Beritahu aku tentang tanda-tandanya.” Rasulullah menjawab, “Seorang budak wanita melahirkan nyonya besarnya. Orang-orang tanpa sandal, setengah telanjang, melarat dan penggembala unta masing-masing berlomba membangun gedung-gedung bertingkat.” Kemudian orang itu pergi menghilang dari pandangan mata. Lalu Rasulullah Saw bertanya kepada Umar, “Hai Umar, tahukah kamu siapa orang yang bertanya tadi?” Lalu aku (Umar) menjawab, “Allah dan rasul-Nya lebih mengetahui.” Rasulullah Saw lantas berkata, “Itulah Jibril datang untuk mengajarkan agama kepada kalian.” (HR. Muslim)
a. Rukun Iman 6 Perkara
Iman adalah keyakinan kita pada 6 rukun iman. Islam adalah pokok-pokok ibadah yang wajib kita kerjakan. Ada pun Ihsan adalah cara mendekatkan diri kita kepada Allah.
Tanpa iman semua amal perbuatan baik kita akan sia-sia. Tidak ada pahalanya di akhirat nanti:
” Dan orang-orang kafir amal-amal mereka adalah laksana fatamorgana di tanah yang datar, yang disangka air oleh orang-orang yang dahaga, tetapi bila didatanginya air itu dia tidak mendapatinya sesuatu apapun…” [An Nuur:39]
” Orang-orang yang kafir kepada Tuhannya, amalan-amalan mereka adalah seperti abu yang ditiup angin dengan keras pada suatu hari yang berangin kencang. Mereka tidak dapat mengambil manfaat sedikitpun dari apa yang telah mereka usahakan (di dunia). Yang demikian itu adalah kesesatan yang jauh.” [Ibrahim:18]
Iman ini harus dilandasi ilmu yang mantap sehingga kita bisa menjelaskannya kepada orang lain. Bukan sekedar taqlid atau ikut-ikutan.
Sebagaimana hadits di atas, rukun Iman ada 6. Pertama Iman kepada Allah. Artinya kita meyakini adanya Allah dan tidak ada Tuhan selain Allah. Di bab-bab berikutnya akan dijelaskan secara rinci tentang hal ini.
Rukun Iman yang kedua adalah iman kepada Malaikat-malaikat Allah. Kita yakin bahwa Malaikat adalah hamba Allah yang selalu patuh pada perintah Allah.
Rukun Iman yang ketiga adalah beriman kepada Kitab-kitabNya. Kita yakin bahwa Allah telah menurunkan Taurat kepada Musa, Zabur kepada Daud, Injil kepada Isa, dan Al Qur’an kepada Nabi Muhammad. Namun kita harus yakin juga bahwa semua kitab-kitab suci di atas telah dirubah oleh manusia sehingga Allah kembali menurunkan Al Qur’an yang dijaga kesuciannya sebagai pedoman hingga hari kiamat nanti.
”Maka kecelakaan yng besar bagi orang-orang yang menulis Al Kitab dengan tangan mereka sendiri, lalu dikatakannya; “Ini dari Allah”, dengan maksud untuk memperoleh keuntungan yang sedikit dengan perbuatan itu. Maka kecelakaan yang besarlah bagi mereka, akibat apa yang ditulis oleh tangan mereka sendiri, dan kecelakaan yang besarlah bagi mereka, akibat apa yang mereka kerjakan.” [Al Baqarah:79]
Kita harus meyakini kebenaran Al Qur’an dan mengamalkannya:
”Kitab Al Quran ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa” [Al Baqarah:2]
Rukun Iman yang keempat adalah beriman kepada Rasul-rasul (Utusan) Allah. Rasul/Nabi merupakan manusia yang terbaik yang pantas dijadikan suri teladan yang diutus Allah untuk menyeru manusia ke jalan Allah. Ada 25 Nabi yang disebut dalam Al Qur’an yang wajib kita imani di antaranya Adam, Nuh, Ibrahim, Musa, Isa, dan Muhammad.
Karena ajaran Nabi-Nabi sebelumnya telah dirubah ummatnya, kita harus meyakini bahwa Nabi Muhammad adalah Nabi terakhir yang harus kita ikuti ajarannya.
” Muhammad bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi…” [Al Ahzab:40]
Rukun Iman yang kelima adalah beriman kepada Hari Akhir (Kiamat/Akhirat). Kita harus yakin bahwa dunia ini fana. Suatu saat akan tiba hari Kiamat. Pada saat itu manusia akan dihisab. Orang yang beriman dan beramal saleh masuk ke surga. Orang yang kafir masuk neraka.
Selain kiamat besar kita juga harus yakin akan kiamat kecil yaitu mati. Setiap orang pasti mati. Untuk itu kita harus selalu hati-hati dalam bertindak.
Rukun Iman yang keenam adalah percaya kepada Takdir/qadar yang baik atau pun yang buruk. Meski manusia wajib berusaha dan berdoa, namun apa pun hasilnya kita harus menerima dan mensyukurinya sebagai takdir dari Allah.
b. Rukun Islam 5 Perkara
Ada pun rukun Islam terdiri dari 5 perkara. Barang siapa yang tidak mengerjakannya maka Islamnya tidak benar karena rukunnya tidak sempurna.
Rukun Islam pertama yaitu bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah. Asyhaadu alla ilaaha illallaahu wa asyhaadu anna muhammadar rasuulullaah. Artinya kita meyakini hanya Allah Tuhan yang wajib kita patuhi perintah dan larangannya. Jika ada perintah dan larangan dari selain Allah, misalnya manusia, yang bertentangan dengan perintah dan larangan Allah, maka Allah yang harus kita patuhi. Ada pun Muhammad adalah utusan Allah yang menjelaskan ajaran Islam. Untuk mengetahui ajaran Islam yang benar, kita berkewajiban mempelajari dan mengikuti ajaran Nabi Muhammad.
Konsekwensi dari 2 kalimat syahadat adalah kita harus mempelajari dan memahami Al Qur’an dan Hadits yang sahih (minimal Kutuubus sittah: Bukhari, Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, An Nasaa’i, dan Ibnu Majah) dan mengamalkannya.
Rukun Islam kedua adalah shalat 5 waktu, yaitu: Subuh 2 rakaat, Dzuhur dan Ashar 4 raka’at, Maghrib 3 rakaat, dan Isya 4 raka’at. Shalat adalah tiang agama barang siapa meninggalkannya berarti merusak agamanya.
Rukun Islam ketiga adalah puasa di Bulan Ramadhan. Yaitu menahan diri dari makan, minum, hubungan seks, bertengkar, marah, dan segala perbuatan negatif lainnya dari subuh hingga maghrib.
Rukun Islam keempat adalah membayar zakat bagi para muzakki (orang yang wajib pajak/mampu). Ada pun orang yang mustahiq (berhak menerima zakat seperti fakir, miskin, amil, mualaf, orang budak, berhutang, Sabilillah, dan ibnu Sabil) berhak menerima zakat. Zakat merupakan hak orang miskin agar harta tidak hanya beredar di antara orang kaya saja.
Rukun Islam yang kelima adalah berhaji ke Mekkah jika mampu. Mampu di sini dalam arti mampu secara fisik dan juga secara keuangan. Sebelum berhaji, hutang yang jatuh tempo harus dibayar dan keluarga yang ditinggalkan harus diberi bekal yang cukup. Nabi berkata barang siapa yang mati tapi tidak berhaji padahal dia mampu, maka dia mati dalam keadaan munafik.
c. Ihsan Mendekatkan Diri kepada Allah
Ada pun Ihsan adalah cara agar kita bisa khusyuk dalam beribadah kepada Allah. Kita beribadah seolah-olah kita melihat Allah. Jika tidak bisa, kita harus yakin bahwa Allah SWT yang Maha Melihat selalu melihat kita. Ihsan ini harus kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari sehingga jika kita berbuat baik, maka perbuatan itu selalu kita niatkan untuk Allah. Sebaliknya jika terbersit niat kita untuk berbuat keburukan, kita tidak mengerjakannya karena Ihsan tadi.
Orang yang ihsannya kuat akan rajin berbuat kebaikan karena dia berusaha membuat senang Allah yang selalu melihatnya. Sebaliknya dia malu berbuat kejahatan karena dia selalu yakin Allah melihat perbuatannya.
Itulah sekilas pokok-pokok dari ajaran Islam. Semoga kita semua bisa memahami dan mengamalkannya. Insya Allah dalam bab-bab selanjutnya beberapa hal di atas akan dibahas lebih rinci lagi
Sumber: http://media-islam.or.id/2008/09/15/inti-ajaran-islam-iman-islam-dan-ihsan/