Jumat, 22 Maret 2013

KEMBALI KEPADA TUHAN



Kembali Kepada Tuhan

Bumi, rembulan dan planet-planet lain di tatasurya ini beredar dalam keseimbangan dan pada batas-batas orbit yang tepat. Begitu pula semua bintang di alam raya ini berjalan dalam keseimbangan. Ini tidak berarti tidak ada penyimpangan. Ada penyimpangan itu! Seperti jatuhnya meteor atau komet pada planet. Penyimpangan itu tidak menghancurkan tatasurya selama “mizan” atau keseimbangan alam itu tidak terlampaui.

Kehidupan masyarakat manusia di bumi ini juga mengikuti hukum keseimbangan. Manusia harus menjaga keseimbangan itu. Itulah sebabnya di dalam Al Quran banyak peringatan untuk tidak merusak bumi ini. Merusak bumi (termasuk atmosfernya) adalah perbuatan merusak keseimbangan alam. Akhirnya, proses peretumbuhan dan perkemba-ngan manusia dalam perjalanan menuju Tuhannya yang mengalami kerusakan. Alam dibuat Tuhan untuk tidak mentolerir perbuatan yang merusak. Jika manusia telah rusak perilakunya, maka alam dengan segera memberi jawabannya yang berupa bencana dan mala petaka. Dalam surat al- A‘raf/7:55-56 manusia diperingatkan,
55. Ud-‘u rabbakum tadharru-‘an wa khunyatan innahu la yuhibbu l-mu‘tadin. ( Mohonlah kepada Tuhanmu dengan merendahkan diri dan dengan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orangyang melanggar batas. )

56. Wa la tufsidu fi l-ardhi ba‘da islahiha wa d-‘uhu khaufan wa thama-‘an inna rahmata llahi qaribun mina l-muhsinin. (  Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah diperbaikinya. Dan mohonlah kepada-Nya dengan penuh kesadaran dan penuhharapan. Sesungguh-nya rahmat Allah itu dekat dengan orang-orang yang berbuat ‘ihsan’.)
Telah difahami bahwa “iman dan amal saleh” [imas] itu satu paket. Sering imas ini dinyatakan sebagai ‘kesalehan’ saja. Kesalehan diartikan dengan segenap tindakan yang memberikan manfaat bagi kehidupan. Kebalikannya adalah “fasad” atau kebusukan, kerusakan atau immoralitas. Nah, kebusukan atau kerusakan inilah yang sebenarnya disebut sebagai kekafiran. Kafir berasal dari kata “ka-fa-ra” yang artinya menutupi, menyembunyikan atau mengingkari kebenaran. Ketika Nabi Muhammad Saw di Mekah, kafir dalam pengertian menutupi atau mengingkari kebenaranlah yang menjadi sasaran dakwah beliau. Kaum kafir yang menjadi sasaran peringatan beliau adalah mereka yang melanggar batas seperti dalam ayat 55 di atas atau mereka yang melakukan kerusakan di bumi (ayat 56). Dan ayat tersebut memang diturunkan di Mekah.
Jadi, pada mulanya kekafiran itu tak ada kaitannya dengan agama lain. Ketika beliau masih di Mekah, beliau mengajarkan agama itu kepada kaum jahil yang hidup di kawasan Mekah dan sekitarnya. Berdasarkan sejarah, kaum jahil ini tidak mengerti batas-batas tatakrama kehidupan atau kemanusiaan. Padahal, jika manusia itu tidak mengerti batas kemanusiaannya, manusia akan mudah terjerumus ke dalam perbuatan nista atau zalim, aniaya. Konsekuensi perbuatan aniaya adalah perbuatan yang merusak kehidupan di bumi ini. Cobalah kita perhatikan ekploitasi sumber daya alam di bumi Indonesia ini. Hutan gundul, sampah menggunung, limbah beracun tak tertimbun adalah akibat adanya pelanggaran batas (keseimbangan). Buahnya adalah kerusakan lingkungan hidup. Dan, akibatnya bencana dan mala petaka datang silih berganti.

Ketika beliau di Madinah, bangunan umat Islam yang baru berdiri ini mengalami gempuran dari pihak Kafir Qureisy dari Mekah. Nabi mampu menyatukan orang Arab Madinah dari klan Aus dan Khajrad yang senantiasa bertikai, yang digambarkan di dalam Al Quran sebagai orang-orang yang berada di tepi neraka. Di Madinah pada waktu itu hidup orang-orang non-Arab yang berkitab (Yahudi, dan Nasrani dari salah satu sekte agama Kristen). Bahkan orang Yahudi dapat dikatakan sudah mantap hidup di sana. Semula ajaran Islam ini disampaikan kepada suku-suku Arab yang tinggal di Madinah dan sekitarnya. Kemungkinan timbulnya konflik antara mereka dan orang-orang Islam telah dicermati oleh beliau. Dalam keadaan demikian ini tentu saja Nabi memberi peringatan kepada semua pihak yang hidup di Madinah, agar masing-masing pihak bisa menjaga hak-haknya dan saling melindungi tanpa memperhatikan agamanya. Ajaran ini dirangkum dalam “Piagam Madinah”.

Orang-orang Yahudi yang semula dipandang tinggi statusnya oleh orang-orang Arab, dengan datangnya agama baru ini, mereka merasa kehilangan pengaruhnya. Hasutan-hasutan mulai dilancarkan. Konflik tak dapat dihindari lagi. Ajaran yang nuansanya universal ini harus diimplementasikan secara riil di Madinah. Kota yang menjadi basis perkembangan agama Islam ini tentu saja harus dijaga keamanan dan kedamaiannya agar ajaran Al Quran tetap bisa didakwahkan. Kelompok-kelompok agama lain yang sudah mapan ini diminta untuk tetap teguh memegang kebenaran kitabnya [dalam bahasa sekarang, tidak boleh plin-plan]. Ajakan untuk memelihara hak, menjaga batas, tak digubris lagi oleh mereka. Akhirnya, lahir kenyataan baru, yaitu orang-orang yang berkitab yang tidak bisa menerima kebenaran yang disampaikan oleh Nabi. Inilah yang disebut “orang-orang kafir dari golongan yang berkitab.

Jadi, pada mulanya kekafiran itu hanya terbatas bagi mereka yang melakukan kerusakan di bumi atau mereka yang mengingkari kebenaran. Selanjutnya kekafiran itu juga diatributkan bagi pemeluk agama lain yang tidak mau mengerti terhadap hak-hak yang dimiliki oleh umat Islam. Hal ini bisa dibaca pada surat al-Bayyinah/98:1-7. Kesimpulannya, orang kafir adalah orang yang mengingkari kebenaran dan melakukan kerusakan di bumi. Tak peduli agama apa dia.

Kembali kepada ayat di atas. Manusia diperintah untuk memohon kepada Tuhan dengan cara merendahkan diri, suara yang lembut, penuh kesadaran dan penuh harapan. Inilah tatakrama dalam berkomunikasi dengan Tuhan. Merendahkan diri artinya bersikap rendah hati, merasa tak punya apa-apa. Karena pemilik yang sebenarnya dari semua ini adalah Allah. Kalau diumpamakan “gentong” maka kita harus merasa sebagai gentong yang kosong, yang siap diisi. Suara yang dibunyikan harus lembut! Cuma didengar oleh telinganya sendiri. Inilah prinsip zikir! Selanjutnya, permohonan itu harus dikerjakan dengan penuh kesadaran. Artinya, harus tumbuh dari hati dan pikiran yang jernih. Dan, terakhir ditopang oleh keyakinan yang kuat akan dikabulkannya permohonan itu.

Ingat, rahmat Tuhan itu akan hinggap pada orang-orang yang berbuat ihsan. Suatu perbuatan yang tumbuh dari hati yang murni. Suatu perbuatan yang tidak distimulasi oleh keinginan yang melanggar batas. Perbuatan yang tidak dilandasi oleh dorongan untuk mengeksploitasi bumi. Hanya sebatas yang diperlukan! Hanya mengambil manfaat untuk kehidupan. Bukan untuk kemubaziran atau pemborosan dalam hidup ini. Memang hal ini tampak seperti bertentangan terhadap prinsip “pemasaran”. Tetapi sebenarnya kita ini diingatkan agar menjaga kesejahteraan alam ini demi anak-cucu dan kemanusiaan kita. Apalah artinya kita sekarang hidup bergelimang harta, tetapi di masa depan kita mengalami ketekoran hidup. Karena energi semesta sudah kita hutang sekarang ini, sehingga di masa depan kita tekor karena harus membayarnya.

Di dalam surat al-Isra’/17:26-29 dinyatakan,
26. Berikan kepada sanak kerabat akan haknya. Juga kepada orang-orang miskin dan ibnu sabil. Dan janganlah menghambur-hamburkan harta secara boros.
27. Sesungguhnya para pemboros (mubazirin) adalah saudara setan, dan setan itu senantiasa mengingkari Tuhan.
28. Apabila kamu tidak bersedia untuk memberi mereka karena engkau mengharapkan mendapat rahmat dari Tuhan, maka katakanlah kepada mereka dengan ucapan yang lemah lembut.
29. Janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu, dan jangan pula terlalu mengulurkannya sehingga kamu menjadi tercela dan menyesal.
Sebelumnya telah diterangkan bahwa syariat itu untuk menjaga kesehatan dan kesejahteraan manusia lahir dan batin. Syariat atau sembah raga ini meliputi pelayanan di antara sesama dan pelatihan pribadi dalam berhubungan dengan Tuhan. Dengan kata lain, sembah raga itu ada yang berwujud pelayanan riil di antara sesama manusia, dan ada pula yang berupa pelatihan diri untuk penyatuan diri dengan Yang Mahaesa. Jangan salah paham lho! Dari segi aspek realitas, kita itu senantiasa bersama dan berada di dalam Tuhan. “Dan Dia senantiasa bersama kamu di mana saja kamu berada. (QS 57:4). Nah, penyatuan diri adalah upaya untuk kembali kepada Tuhan, wa inna ilaihi raji-‘un.

Dengan terciptanya masyarakat yang anggota-anggotanya saling melayani, maka terwujudlah azas manfaat. Syariat atau sembah raga untuk menuju masyarakat shalihin. Masyarakat yang di dalamnya merupakan wujud pluralitas sejati. Perbedaan agama, kepercayaan, dan etnis tidak menghalangi untuk bisa hidup saling melayani dalam mewujudkan masyarakat yang damai [QS 2:62, dan 5:69]. Semua pihak dituntut untuk mengutamakan kesalehan dan rendah hati! Karena
itu jangan berisik, kalau bersuara bersuaralah yang lemah lembut. Kesadaran dalam berzikir [sembahyang] diterapkan dalam kehidupan sosial. Bila dalam berdoa kepada Tuhan harus dilandasi dengan harapan, begitu pula dalam kehidupan bersama. Kita harus punya keyakinan bahwa pelayanan yang tulus di antara sesama akan berbuah kesejahteraan dan kedamaian bersama. Duri-duri kecurigaan harus disingkirkan.

Nah, untuk membentuk masyarakat shalihin, kita harus bisa menghormati hak-hak kerabat kita sendiri, orang-orang miskin dan ibnu sabil. Ini adalah syariat dasar yang dikumandangkan sejak di Mekah. Seruan ini di Madinah nantinya diwujudkan dalam bentuk “zakat” dalam pengertian sedekah. Seperti yang telah dibuktikan oleh sejarah, masalah ekonomi adalah hal yang menentukan sejarah manusia dan kemanusiaan. Tak ada agama yang tidak menempatkan dana atau sedekah sebagai syariat dasarnya. Islam yang diklaim sebagai agama terakhir pun menempatkannya sebagai salah satu sendi syariatnya. Sesuai dengan perkembangan agama, implementasi sedekah atau dana ini tergantung pada keadaan perekonomian manusia. Mula-mula sedekah itu berupa anjuran untuk memberikan sebagian harta kepada yang miskin. Kemudian berkembang menjadi kewajiban, dan yang disedekahkan pun ada takarannya, misalnya 10% dalam agama Kristen, 2,5% dalam agama Islam. Namun demikian, banyaknya harta yang harus dizakatkan tidak diatur di dalam Al Quran. Pihak penerima zakat yang dicantumkan di dalam Al Quran.

Pada ayat-ayat di atas ditekankan sekali agar kita mampu memelihara harta benda yang dikaruniakan oleh Tuhan dengan sebaik-baiknya. Pemboros dan kikir sama-sama harus dijauhi. Karena keduanya adalah perbuatan setan. Keduanya merupakan produk hati yang gelap dan pikiran yang keruh. Kegelapan dan kekeruhan senantiasa menjauhkan kita dari Tuhan. Ya, setan itu selalu mengingkari kebenaran. Manusia harus pandai-pandai untuk mengambil jalan tengah. Boros hakekatnya menghambur-hamburkan energi yang disediakan Tuhan di alam ini. Kikir berarti menyembunyikan anugerah Tuhan yang diberi-kan kepada manusia, yang seharusnya dimanfaatkan untuk kesejahteraan hidupnya. Baik boros maupun kikir, keduanya adalah perbuatan tercela , yang pada akhirnya menyebabkan manusia hidup menyesal alias menderita.

Apa yang diuraikan ini masih pada tahap sembah raga. Landasan untuk menempuh tingkatan hidup yang lebih tinggi. Kalau dalam bahasa tasawuf Timur Tengah, ada empat tahapan yang harus ditempuh manusia untuk bisa kembali kepada Tuhan Yang Mahaesa. Yaitu, dari syariat, tarekat, hakekat, hingga makrifat. Yang dalam bahasa tasawuf Jawa disebut sebagai sembah raga, sembah cipta, sembah jiwa, dan sembah rasa. Yang kesemuanya ini disebut sebagai catur sembah. Baik makrifat ataupun sembah rasa adalah tahapan manusia untuk dapat mengenal Diri sejatinya. Dengan mengenal Diri Sejatinya manusia akan kenal dengan Tuhannya. Ingat bunyi Hadis, “Man ‘arafa nafsahu faqad ‘arafa rabbahu,” barangsiapa yang mengenal dirinya niscaya akan kenal dengan Tuhannya.

Di tahap syariat, yang dinamakan orang miskin adalah orang yang kekurangan harta benda. Orang ini mempunyai pekerjaan tetapi tidak mampu untuk mencukupi kebutuhan hidupnya. Yang lebih rendah dari orang miskin adalah “fakir”, kaum papa. Orang yang betul-betul tidak mampu memenuhi keperluan hidupnya. Nah, di banyak ayat sering miskin dan fakir ini disebut “miskin” saja. Orang Indonesia biasa menyebutnya fakir-miskin. Agar tidak menimbulkan problema kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, mereka yang miskin ini harus ditanggulangi. Ketika struktur ekonomi masih sederhana, menyantuni mereka dengan zakat sedekah sudah cukup. Namun ketika struktur ekonomi menjadi semakin kompleks, pemecahannya tidak cukup dengan zakat sedekah. Artinya, kemiskinan tak akan bisa dipecahkan hanya di tahap syariat.

Lalu harus dipecahkan dengan cara apa? Di sinilah kita dituntut untuk meningkatkan kualitas sembah atau ibadat kita. Kita tak boleh mandeg atau cuma berhenti di syariat. Kita harus memahami sumber kemiskinan yang lebih dalam. Kita tidak cukup hanya melihat kemiskinan dari segi tidak adanya pekerjaan, lemahnya ketrampilan, atau rendahnya pendidikan. Kemiskinan harus dilihat dari sumbernya yang lebih dalam, yaitu kemiskinan budi pekerti atau akhlak. Ya, kemiskinan di tingkat ihsan atau jiwa. Jika di dalam umat ini terlalu banyak orang yang miskin jiwanya, maka jangan heran bila timbul kemiskinan lahiriah yang luar biasa. Jadi, perintah untuk tidak hidup boros atau kikir adalah untuk menanggulangi terjadinya kemiskinan.

Lho, apa hubungannya boros dan kikir dengan kemiskinan? Di atas telah dijelaskan bahwa boros itu menghambur-hamburkan energi. Energi itu dihamburkan untuk memenuhi kepentingan sendiri, atau buat kesenangan egonya. Akibatnya, di tempat atau kelompok lain akan timbul kekurangan. Muncul kemewahan pada kelompok tertentu, dan timbul kemiskinan pada banyak kelompok lain. Begitu pula kekikiran! Kekikiran menyebabkan terakumulasinya energi pada orang atau kelompok tertentu, tetapi tidak dimanfaatkan. Energi itu tidak didistribusikan, hanya ditimbun saja. Terjadilah kebuntuan aliran energi di tengah masyarakat. Yang tidak teraliri mengalami kemiskinan. Nah, ternyata sumber kemiskinan itu keborosan dan kekikiran. Sedangkan boros dan kikir itu timbul dari kemiskinan budi atau jiwa. Boros dan kikir itu setan, perbuatan yang menjauhkan diri dari kebenaran atau mengingkari Tuhan. Jadi, pemboros dan orang kikir adalah saudara setan. Orang tidak bertindak boros atau kikir bila keihsanan telah tumbuh di dalam jiwa orang tersebut.

Ihsan adalah tahap yang lebih tinggi dari Islam dan Iman. Ihsan ada di wilayah sembah jiwa. Suatu wilayah di tahap akhir sebelum memasuki tahap sembah rasa. Bila di tahap syariat orang harus bisa menampilkan kesejahteraan ragawi, di tahap tarekat atau sembah cipta manusia harus bisa hidup dalam kedamaian hati. Kenikmatan yang diperoleh tidak lagi pada banyaknya harta benda. Kemudian masuk ke tahap sembah jiwa atau dunia ihsan, dunia ketulusan hati. Memasuki alam kesadaran untuk duduk bersimpuh di hadirat Ilahi. Kenikmatan yang diperoleh berupa kesempurnaan diri. Di tahap ini manusia mulai mampu menimbang hakikat yang terjadi.

Mengapa sih bicara tentang syariat, keborosan dan kekikiran dihubungkan dengan energi? Di sinilah kita harus tahu! Bahwa hidup ini berkaitan dengan aliran energi. Badan kita ini sebenarnya hanyalah ibarat kabel yang dilalui energi. Sedangkan harta-benda, warna, cahaya dan lain-lainnya adalah bentuk-bentuk energi. Karena itu jangan heran bila secara alami manusia tertarik pada harta benda. Harta benda adalah bentuk energi yang paling kasar. Pintu masuknya ke dalam diri kita adalah indera jasmani. Kekurangan energi menimbulkan kelemahan atau penderitaan jasmani, seperti lapar, haus, sakit, dan derita jasmani lainnya. Bila energi ini kita peroleh, maka kita terpuaskan atau menjadi sehat.

Bagaimana bila energi kita serap banyak-banyak sehingga melebihi kapasitas jasmani kita? Jasmani manusia memiliki daya tampung. Jika daya tampungnya terlampaui, maka akan terjadi penimbunan. Timbunan-timbunan ini akan menghambat atau menghalangi aliran energi di dalam tubuh. Akibatnya, timbul sakit pada jasmani. Agar tidak tertimbun, maka energi ini kita alirkan keluar. Misalnya, berupa banyak bergerak [pekerjaan fisik, olah raga, salat, dll], marah-marah, dan aktivitas seksual. Tentu saja penyaluran energi dengan marah-marah adalah perbuatan negatif. Nah, bila kelebihan energi ini bisa mengalir keluar dengan mulus, maka manusianya menjadi terpuaskan.

Perlu diperhatikan, kelebihan energi bendawi (selama badan sehat) akan meningkatkan aktivitas seksual. Dan ini memang jalur alami pada makhluk hidup. Hanya saja pada manusia bila kelebihan energi ini tidak dikontrol dengan baik, penyalurannya menjadi tidak seimbang, yaitu lebih banyak melalui aktivitas seksual. Akibatnya, aktivitas seksual yang secara alaminya suci, menjadi terkontaminasi sehingga menjadi aktivitas yang negatif. Nah, syariat sebenarnya mengatur masuk-keluarnya energi bendawi secara sehat. Jadi, bila ada orang yang mudah marah, itu tandanya kelebihan energi bendawi atau terjadi penyumbatan energi di dalam tubuh.

Secara individual boros berarti menyerap energi harta benda secara berlebih-lebihan, sehingga banyak pihak yang menderita kekurangan energi. Orang boros menyebabkan ketekoran energi pada pihak lain, dan membuat ketekoran energi pada dirinya di masa depannya. Karena itu orang yang boros akan mengalami penderitaan. Orang kikir banyak mengumpulkan energi. Karena tak disalurkan, dan cuma ditimbun, maka akan menimbulkan sumbatan energi dalam hidupnya. Penyakit jasmani pun akan timbul. Akibatnya, orang yang kikir juga mengalami penderitaan. Ia akan menderita karena energi itu tidak dimanfaatkan dengan benar. Dan dalam masyarakat keborosan dan kekikiran akan menimbulkan kemiskinan. Yang pada akhirnya menimbulkan bencana dan malapetaka.

Zakat sedekah adalah sarana untuk mencegah timbulnya keborosan dan kekikiran harta benda. Memang ini merupakan langkah pertama untuk mengendalikan kemiskinan dalam suatu negara. Hal ini diungkapkan dalam surat at-Taubah/9:103,

Pungutlah zakat sedekah dari sebagian harta benda mereka. Dengan zakat itu engkau membersihkan dan menyucikan. Dan mohonkan rahmat bagi mereka. Sesungguhnya permohonanmu itu menentramkan jiwa mereka. Allah Maha Mendengar dan Maha Mengetahui.

Jadi, dengan zakat itu kemungkinan terjadinya penyumbatan energi bendawi di dalam masyarakat dicegah. Masyarakat dibersihkan dari berbagai macam penyakit. Namun, bila serangan penyakit terlalu berat dan terlalu kompleks, zakat tak akan sanggup menyehatkannya. Harus ada upaya tarekatnya, atau sembah ciptanya. Mengenai pihak-pihak yang secara fisikal berhak menerima zakat sedekah akan dibahas pada materi tasawuf yang akan datang.

POSISI WANITA DALAM ISLAM



Posisi Wanita Dalam Islam

Islam memposisikan wanita dengan begitu mulia, karena generasi gemilang akan lahir dari rahimnya. Dalam masa kebudayaan jahiliyah sebelum datangnya Islam, wanita dianggap sangat rendah dan hina bahkan tidak sedikit ketika lahir anak perempuan dikubur hidup-hidup. Mereka memandang wanita dengan sebelah mata, bahkan dianggap hina dan tidak berharga. Setelah datangnya Islam, terbukti wanita dapat menghirup udara bebas dan diberikan tugas kepadanya dalam membangun sebuah masyarakat yang berbudaya dan beradab.

Maka kita tidak heran bahwa dalam Islam tidak ada yang namanya diskriminasi terhadap wanita, tidak ada tuntutan emansipasi wanita dan feminisme. Karena sejak pertama kali di wahyukannya agama Islam kemuka bumi, Islam selalu menjunjung tinggi harkat dan martabat kaum wanita. Dan syariat Islam yang seperti ini tidak akan luntur di makan zaman, tak akan pernah berevolusi maupun revolusi.

Hal ini berbeda dengan budaya barat dewasa ini yang merupakan produk dari zaman yang akan selalu berubah dan bergeser karena kikisan sang waktu. Sedangkan Islam meletakkan antara pria dan wanita sesuai dengan kodrat masing-masing. Maka dari itu tidak ada alasan bagi kaum muslimin baik pria, wanita, tua, muda untuk menuntut lebih dari yang di gariskan oleh sang maha menetapkan, Allah Subhanahu wa Ta'ala. Karena Allah-lah yang maha mengetahui rahasia-rahasia di balik penciptaan mahluknya.

Bangsa barat dalam reformasi dan modernisasi, menuntut persamaan hak (emansipasi). Namun, konsep emansipasi itu sendiri yang semakin lama semakin tidak jelas, yang seharusnya emansipasi membebaskan wanita dari belenggu perbudakan, tetapi malah menjerumuskan wanita ke jurang perbudakan yang baru. Pada masyarakat kapitalis, wanita dieksploitasi dan menjadi komoditas yang dapat di perjual belikan kepada umum, lihat saja tayangan iklan-iklan di media informasi di sekeliling kita. Di dalam masyarakat yang bebas, wanita di didik budaya permisif yang lepas dari nilai-nilai normatif hanya untuk kepentingan industri. Di luar konsep Islam mereka menuntut kesamaan, kebebasan dan hak asasi manusia, padahal mereka malah mengabaikkan kodrat dan martabat wanita yang seharusnya dijunjung tinggi. Secara tidak langsung mereka menganggap bahwa Islam bersikap diskriminasi terhadap wanita. Padahal Islam menempatkan wanita tidak melebihi atas apa yang telah di gariskan dan dikodratkan sebagai wanita.

Umar bin Khathab pernah berkata, "Pada masa jahiliyah, wanita itu tak ada harganya bagi kami. Sampai akhirnya Islam datang dan menyatakan bahwa wanita itu sederajat dengan laki-laki." Persamaan yang dimaksudkan oleh Islam ini meliputi segala aspek, termasuk masalah hak dan kewajiban. Hal ini sangat dipahami oleh para wanita Islam dan oleh karenanya mereka pegang ajaran Islam dengan sangat kuat.

Tidak jarang ada pernyatraan dari ummat Islam berkata, "Jalan menuju kebangkitan sudah sangat jelas, yaitu dengan cara kita menempuh jalan yang telah ditempuh bangsa Eropa. Lalu, agar kita dapat berubah seperti mereka, maka segala apa yang ada pada mereka harus kita ambil. Pahit, manis, kebaikan, keburukan dan termasuk hal-hal yang disukai juga yang dibenci (Toha Husein, masa depan pengetahuan di Mesir)

Hancurnya Keluarga

Masalah selanjutnya bukan lagi hanya seputar masalah wanita dan hak-hak mereka saja. Akan tetapi, menjadi meluas dan melebar meliputi bagaimana membangun rumah tangga seperti cara dan gaya yang sesuai dengan peradaban Barat. Berkembanglah pemikiran bahwa membina rumah tangga tak perlu lagi memperhatikan aturan dan nilai-nilai. Peran "ibu" tak lagi menjadi tugas wanita saja. Peranan itu sebenarnya adalah tanggung jawab masyarakat. Bahkan, peran itu dapat dilakukan oleh wanita dan laki-laki.

Sebenarnya, di Eropa pemikiran dan ideologi ini melahirkan banyak permasalahan. Sebagai contoh di Perancis tercatat 53% anak-anak yang lahir tak memiliki bapak yang jelas. Di banyak negara Eropa semakin berkembang trend enggan mempunyai anak bahkan enggan untuk
menikah. Hubungan laki-laki dan wanita sekadar hubungan seks bebas tanpa ada ikatan, tak ada aturan yang mengikat. Dan selanjutnya mereka menuntut agar dilegalkannya aborsi sebagai dampak langsung dari merebaknya budaya seks bebas.

Hal ini juga berdampak pada meningkatnya angka kriminalitas dengan sangat tajam. Pada tahun 1998 tingkat kriminalitas di Amerika mencapai angka yang sangat fantastis. Tindakan perkosaan terjadi setiap 6 menit, penembakan terjadi setiap 41 detik, pembunuhan setiap 31 menit. Dana yang dikeluarkan untuk menanggulangi tindakan kejahatan saat itu mencapai 700 juta dolar per tahun (angka ini belum termasuk kejahatan Narkoba). Angka ini sama dengan pemasukan tahunan (income) 120 negara dunia ketiga.

Kejahatan atas wanita

Merebaknya kejahatan memberikan bahaya tersendiri buat para wanita di Eropa. Hingga PBB pada 17 Desember 1999 mengeluarkan keputusan bahwa tanggal 25 November merupakan hari anti kekerasan pada wanita. Ada banyak fakta dan data yang seharusnya diperhatikan oleh mereka yang terbuai dengan Barat. Di Eropa dan Amerika pada setiap 15 detik terjadi kekerasan atas wanita. Belum lagi jika ditambah dengan aksi pemerkosaan setiap harinya. Sehingga Amerika tercatat sebagai negara tertinggi dalam hal kekerasan terhadap wanita. Menurut catatan UNICEF, 30% kekerasan pada wanita terjadi di Amerika dan 20% di Inggris.

Belum lagi kejahatan perbudakan yang terjadi di Amerika, CNN pernah menyiarkan laporan bahwa pada tahun 2002 jutaan anak-anak dan wanita dijual belikan di Amerika setiap tahunnya. Lebih dari 120 ribu wanita berasal dari Eropa Timur dan beberapa negara miskin lainnya dikirim ke Eropa untuk dipekerjakan sebagai budak seks. Lalu lebih dari 15 ribu wanita yang mayoritas berasal dari Meksiko dijual ke Amerika untuk dipekerjakan di komplek-komplek pelacuran.

Bisnis haram ini bahkan merenggut kemerdekaan anak-anak di dunia, hingga Sidang Umum PBB pada pertemuan yang ke 54 mengeluarkan keputusan pada 25 Mei 2000 tentang hak anak. Sebuah keputusan yang mendesak agar dilakukan pencegahan agar tak lagi terjadi jual beli anak apalagi kemudian dipekerjakan sebagai budak seks seperti yang terdapat pada jaringan internet.

Memperhatikan apa yang terjadi di Barat, seharusnya membuat kita berfikir panjang jika ingin menempuh jalan yang telah ditempuh oleh Barat. Dalam penjara Israel terdapat sekitar 100 tawanan wanita. Mengapa Barat diam saja atas semua ini. Di Palestina terdapat lebih dari 250 wanita yang telah menemui syahidnya, belum lagi para wanita yang menderita luka-luka pasca intifadhah. Adapun tentang wanita di Irak, cukuplah bagi kita apa yang disampaikan oleh organisasi dunia pada 22 Februari 2005 yang mengatakan bahwa kondisi wanita Irak tak jauh berbeda dengan kondisi manakala mereka berada di bawah pemerintahan Sadam Husein.

Hal ini menjelaskan bahwa kemerdekaan dan kebebasan wanita seperti yang digemborkan Amerika sama sekali tak menyentuh mereka. Bahkan kondisi mereka di bawah penjajahan Amerika jauh lebih buruk lagi. Mereka menerima perlakuan kasar, dianiaya, dilecehkan bahkan diperkosa.

Penutup

Maka, sebagai umat Islam marilah kita lebih jernih berpikir, dan tidak terpengaruh argumentasi bahwa feminisme dan kesetaraan gender dapat menjadi solusi dari permasalahan kaum perempuan di dunia Islam, semisal kekerasan rumah tangga (domestic violence) , women trafficking, dan permasalahan sosial lainnya. Sampai saat ini, negara-negara Barat tidak pernah bisa membuktikan bahwa mereka berhasil mengatasi problematika sosial tersebut. Justru sebaliknya, kehancuran moral telah merusak tatanan sosial masyarakat Barat, gerakan feminis kemudian disalahkan karena dianggap telah mengubah perempuan menjadi makhluk-makhluk gila karir dan menjauhkan mereka dari kehangatan keluarga
source: Muslimahzone.com

Kamis, 21 Februari 2013

SIRSAK STOP KANKER PROSTAT



Setiap kali berkemih, Sri Haryanto menahan nyeri yang luar biasa. Urine menetes perlahan seperti air keluar dari kran yang tersumbat.

Kejadian itu menimpa Sri Haryanto pada malam hari. ‘Biasanya jam 9 malam saya mulai bolak-balik ke kamar mandi,’ kata Sri. Dalam semalam ia bisa 5 kali lebih ke kamar mandi.  Ia tak tahan lagi menahan sakit, sehingga herbalis di Yogyakarta itu mendatangi rumahsakit terdekat untuk dikateter. Padahal, waktu sudah pukul 02.00 dinihari. Setelah dikateter, ia merasa lebih lega. Namun, keesokan malamnya urine masih tetap mampat.

Setelah 4 hari tak kunjung membaik, Sri memeriksakan diri ke dokter. Kelenjar prostatnya membengkak hingga 2,5 kali lipat ukurannya. Pembengkakan itu menutup saluran kemih. Sri menderita kanker prostat. Namun, karena usianya 70 tahun, dokter tidak memberikan pilihan lain selain terapi dengan sinar laser. Pemilik klinik Anugrah Agung itu agak ketar-ketir. ‘Dari buku yang saya baca, hanya 2 dari 10 orang yang berpeluang sukses menjalani terapi itu,’ kata Haryanto.

[B]Setengah abad[/B]

Menurut Haryanto, kanker prostat itu buah dari kebiasaan menahan buang air kecil saat seminar dan acara lain. Kanker prostat cenderung menyerang pria di atas usia 50 tahun. Menurut data [I]National Cancer Institute[/I] (NCI), Amerika Serikat, 70% pengidap kanker prostat berusia di atas 65 tahun.

Sebagian penderita tidak merasakan gejala serangan dan meninggal tanpa terapi. Sebagian lagi merasakan gejala antara lain susah berkemih, sering ingin berkemih pada malam hari, rasa sakit saat berkemih, serta rasa sakit di punggung bagian bawah, pinggang, dan paha atas. Data NCI terbaru menyebutkan pada 2010 ditemukan 217.730 penderita kanker prostat baru di Amerika Serikat, dan 32.050 di antaranya meninggal.

Selain menganjurkan terapi, dokter juga memberikan obat kepada Haryanto untuk konsumsi 3 kali sehari. Namun, Haryanto hanya menjalani terapi laser 2 kali dengan interval 3 bulan, masing-masing selama 1 jam. Bersamaan dengan itu, ia memilih mengonsumsi tanaman obat tradisional lantaran sudah terbiasa. Racikan jamu kunyit putih yang biasa ia berikan kepada pasien pun ia minum. Untuk diuretik alias melancarkan kemih, Sri mengonsumsi seduhan klembak berdosis 3 gram dengan air panas 3/4 gelas.

Yang istimewa, Sri menjadi rutin mengonsumsi jus buah sirsak. Sudah 10 tahun terakhir ia juga meresepkan sirsak - baik daun atau buah - kepada pasien kanker. Namun, perkenalannya pada sirsak untuk terapi pasien kanker terjadi jauh sebelum itu, tepatnya pada 1958. Ketika itu Haryanto masih bekerja sebagai perawat di sebuah rumahsakit swasta milik salah satu perusahaan ban. Salah seorang dokter yang bertugas di rumahsakit ketika itu berasal dari Jerman.

Dokter itu selalu menyarankan untuk memberikan jus buah-buahan tertentu pada pasien tergantung penyakit. Jus itu memang tidak serta-merta sebagai obat, tetapi sebagai makanan tambahan.  Sebab, dokter tetap memberikan obat kimia. Itu mirip pasien demam berdarah yang mengonsumsi jus jambu biji [I]Psidium guajava[/I]. Sementara para pasien bisul, infeksi, dan budukan menikmati jus sirsak.

Budukan yang dimaksud adalah semacam benjolan pada daging yang tak lain berupa tumor. Ketika itu istilah tumor atau kanker belum lazim. Dari pengalaman menjadi perawat dan beragam informasi terbaru tentang sirsak itulah Haryanto mulai meresepkan [I]Annona muricata[/I] kepada pasiennya dan dirinya. Untuk pasien yang juga menderita diabetes, ia menganjurkan untuk mengonsumsi daun. Sedangkan untuk pasien lain, bisa memilih buah. Sebab, buah relatif manis dan kurang baik untuk penderita kencing manis.

[B]Annomuricin[/B]

Bersamaan dengan menjalani terapi laser, Haryanto rutin mengonsumsi jus sirsak sebanyak 300 cc antara pukul 18.00 - 19.00 selama 3 bulan. ‘Harapannya, kandungan sirsak akan bereaksi saat malam hari,’ kata Haryanto. Menurut Sri, sirsak berkhasiat menguatkan stamina dan membuang racun dari dalam tubuh. Hasilnya, kanker di prostatnya mengempis dan ia sudah bisa berkemih dengan normal.

Herbalis lain di Yogyakarta, Lina Mardiana juga meresepkan daun dan buah sirsak untuk pasien kanker. Lina meresepkan daun dan buah sirsak secara turun-temurun dari ibunya sejak 1970-an.

Daun maupun buah sirsak terutama sebagai pengganti kemoterapi (maksimal kanker stadium3). Biasanya diberikan jika pasien tidak tahan kemoterapi, cirinya sudah 1 - 2 kali kemo tetapi badan lemah atau mual-mual.

Namun, tak jarang ada juga pasien yang tahan kemo dan daun sirsak diberikan bersama dengan terapi kemo. ‘Khasiat daun/buah sirsak itu untuk mengeliminasi radikal bebas, mengeringkan sel kanker dan terutama meningkatkan stamina pasien agar tubuh tidak lemah,’ ujar Lina.

Pemanfaatan daun dan buah sirsak untuk membantu kesembuhan pasien kanker itu sejalan dengan beberapa penelitian. Salah satunya penelitian Prof Soelaksono Sastrodihardjo dari Institut Teknologi Bandung dan tim dari [I]Purdue University[/I], Amerika Serikat, yang membuktikan sirsak berkhasiat antikanker. Senyawa annomuricin E yang diisolasi dari daun sirsak itu memiliki efek sitotoksik pada beberapa sel kanker yang diuji termasuk sel PC-3 (karsinoma prostat). Area penghambatan senyawa kelompok acetogenin itu terhadap sel kanker prostat mencapai 2,28 x 10-1. ([B]Tri Susanti[/B])



[I]Jus buah sirsak berkhasiat menguatkan stamina dan membuang racun dari dalam tubuh[/I]

[I]Kanker menyebabkan pembengkakan  kelenjar prostat yang dapat menutup/menghambat saluran kemih. Akibatnya sebagian penderita merasakan gejala susah berkemih[/I]

[I]Sri Haryanto, kanker di prostat mengempis setelah menjalani terapi laser, meminum ramuan kunyit putih, dan rutin mengonsumsi jus buah sirsak[/I]

SYAIR MIKRAJ

Syair Mikraj
Posted by Asosiasi Tradisi Lisan (ATL) Jambi Senin, 18 Juni 2012

1. Bagian pembuka syair

Dengan bismillah saya mulai
Mengarang syair mikraj nabi
Nabi Muhammad Rasul Illahi
Israk dan mikraj dimalam hari

Alhamdulillah kata kedua
Memuji Allah tuhan semesta
Syalawat dan salam pada rasulnya
Sahabat setia serta keluarga

Sesudah memuji pada illahi
Di atas kertas pena menari
Mohon kehadirat rabbulizzati
Semoga karangan Allah berkati

Mengigatkan ayat quran suci
Siapa membesarkan syariat Islami
Iman dan taqwa kokoh dihati
Begitu pula israk dan mikraj nabi

Mukaddimah tidak dipanjangkan lagi
Cukup disini sekedar bayangan
Saudara membaca harap betulkan
Khilaf dan sesat kalau kejadian

2. Kutipan bagian isi syair

Petang ahad dimalam isnin
27 rajab udara pun dingin
Datang perintah rabbul alamin
Mikraj ke langit Muhammad amin

Petang ahad dimalam hari
Datang perintah dari illahi
Menyuruh jibrail turun ke bumi
Menjeput Muhammad rasul yang ummi

Mikail Israfil keduanya serta
Membawa buraq kuda disyurga
Muhammad dituju pada tempatnya
Beliau tidur sedang nyenyaknya

Dihijir Ismail terbaring diri
Hamzah dikanan Jakfar dikiri
Ketelaga zam-zam didukungnya nabi
Serta menyampaikan perintah illahi

Dimalam itu perintah Tuhan
Tuan ke langit akan dinaikkan
Sebelum itu dada dibersihkan
Mari kemari saya kerjakan

Jibrail bekerja dengan segera
Membelah dada nabi yang mulia
Dari cekuk leher sampai ke bawahnya
Dibersihkan semua di dalam dada

Disuruh mikail pergi ke telaga
Mengambil zam-zam satu dua timba
Pencuci hati nabi yang mulia
Supaya hidupnya berlapang dada

Diambil lagi timba yang lain
Berisi hikmah imam dan yakin
Halim pengasih sempurna mukmin
Dibawanya dari Jannatun Nain

Ditutupkan dada dengan segera
Surutlah dada sebagai bermula
Luka tidak bekas tiada
Nabi pun duduk dengan senangnya

Kemudian jibrail bekerja lagi
Mencap antara belikat nabi
Hatamunnabi penyudahan nabi
Hingga kiamat tiada lagi

Jibril memanggilkan buraq itu
Wahai mikail lekaslah bantu
Lalai dan lengah tiada padamu
Kodrat iradat pasti berlaku

Diambilnya buraq yang telah sedia
Cukup berkekang serta pelana
Tijak-tijak emas di syurga
Jibrail memegang tali kekangnya
Buraqpun liar merupakan diri
Seolah tak ridho dikendarai
Jibrail berkata dengan cemeti
Wahai buraq Alatastami

3. Bagian penutup

Wahai saudara tolong ikhwani
Syair Mikraj habis disini
Simpan masuk dalam hati
Pedoman hidup di dunia ini

Masukkan benar ke dalam dada
Segala ajaran mana yang ada
Larang menentangnya jauhi semua
Coba amalkan sehabis tangga

Alhamdulillahirabbil Alamin
Dijadikan kami umat muttakin
Umat yang saleh tulus dan yakin
Semoga menjadi aulia solihin

Ya Allah Azzawajalla
Masukkan kami ke dalam syurga
Terjauh dari api neraka
Terhindar dari segala bencana


Syair ini dituturkan oleh kaum perempuan dengan irama yang cukup khas, syair disampaikan menjelang uraian Israk oleh penceramah. Mbacu sa’e (membaca syair), mereka yakini sebagai media untuk mengetahui secara jelas kisah perjalanan Nabi Muhammad, SAW pada saat menjemput shalat lima waktu. Sastra lisan ini dapat ditemukan di Desa Sebukar dan beberapa desa yang ada di Kecamatan Sitinjau Laut Kerinci.

Sumber: http://atljambi.blogspot.com/2012/06/syair-mikraj.html

Selasa, 19 Februari 2013

SARITILAWAH SURAT AALI IMRAAN AYAT 102 – 109


SARITILAWAH SURAT AALI IMRAAN AYAT 102 – 109

AKU BERLINDUNG KEPADA ALLAH DARI GODAAN SYAITAN YANG TERKUTUK

102 : HAI ORANG-ORANG YANG BERIMAN, BERTAQWALAH KEPADA ALLAH SEBENAR-BENAR TAQWA KEPADA-NYA, DAN JANGANLAH SEKALI-KALI KAMU MATI MELANKAN DALAM KEADAAN MUSLIM.

103 : DAN BERPEGANGLAH KAMU SEKALIAN DENGAN TALI (AGAMA) ALLAH DAN JANGANLAH KAMU BERCERAI BERAI, DAN INGATLAH NIKMAT ALLAH KEPADAMU KETIKA KAMU DAHULU BERMUSUH-MUSUHAN, MAKA ALLAH MENJINAKKAN ANTARA HATI KAMU, LALU JADILAH KAMU DENGAN NIKMAT ALLAH ITU ORANG-ORANG YANG BERSAUDARA, PADA HAL DAHULUNYA KAMU TELAH BERADA DI TEPI JURANG NERAKA, MAKA DIA MENYELAMATKAN KAMU DARI PADANYA. DEMIKIANLAH ALLAH MENERANGKAN KEPADAMU AYAT-AYAT-NYA AGAR KAMU MENDAPAT PETUNJUK.

104 : DAN HENDAKLAH ADA DIANTARA KAMU SEGOLONGAN UMAT YANG MENGAJAK KEPADA KEBAJIKAN, MENYURUH KEPADA YANG MA`RUF DAN MENCEGAH DARI YANG MUNKAR, DAN MEREKA ITULAH ORANG-ORANG YANG BERUNTUNG.

105 : DAN JANGANLAH KAMU SEPERTI ORANG-ORANG YANG BERCERAI BERAI DAN BERSELISIH SESUDAH DATANG KETERANGAN YANG JELAS KEPADA MEREKA, DAN MEREKA ITULAH ORANG-ORANG YANG AKAN MENDAPAT AZAB YANG BERAT,

106 : PADA HARI ITU ADA WAJAH-WAJAH YANG MENJADI PUTIH BERSERI DAN ADA WAJAH-WAJAH YANG MENJADI HITAM MURAM. MAKA ADAPUN ORANG-ORANG YANG MENJADI HITAM MURAM MUKANYA (AKAN DIKATAKAN KEPADA MEREKA), “MENGAPA KAMU INGKAR BERIMAN? MAKA RASAKANLAH AZAB KARENA KEINGKARANMU ITU”.

107 : DAN ADAPUN ORANG-ORANG YANG MENJADI PUTIH BERSERI WAJAHNYA, MAKA (MEREKA) BERADA DALAM RAHMAT ALLAH (SURGA), MEREKA KEKAL DI DALAMNYA.

108 : ITULAH AYAT-AYAT ALLAH YANG TELAH KAMI BACAKAN KEPADA ENGKAU DENGAN BENAR DAN TIADALAH ALLAH BERKEHENDAK UNTUK MENGANIAYA MAKHLUK-NYA.

109 : DAN MILIK ALLAH SEMUA APA YANG ADA DI LANGIT DAN BUMI, DAN KEPADA ALLAH DI KEMBALIKAN SEGALA URUSAN.

MAHA BENAR ALLAH DENGAN SEGALA FIRMAN-NYA


Catatan: Sari Tilawah ini dibacakan oleh ananda Puthree Anindya Amin pada Acara Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Himpunan Generasi Muda Binongko (HAGAMABI) pada tanggal 20 Januari 2013 bertempat di Gedung Ahmad Yani Direktorat Topografi Angkatan Darat di Jakarta.

Rabu, 06 Februari 2013

ISLAM SEBAGAI AGAMA DAN ISLAM SEBAGAI DOKTRIN POLITIK

Islam sebagai agama dan Islam sebagai doktrin politik


Perjalanan panjang bangsa ini merebut kemerdekaan sesungguhnya adalah tapak sejarah perjalanan dakwah. Kekuatan yang tumbuh melakukakn perlawanan terhadap kolonialisme berabad-abad lamanya, bersumber dari wahyu Risalah: Dinul Islam sumber kekuatan utama mayoritas bangsa, dan mengantarkan Indonesia ke gerbang kemerdekaan yang kita raih: “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa” (Mukaddimah UUD ’45)

Tidak kurang dari tokoh seperti Snouck Hurgronje, penasihat pemerintah kolonial Belanda menyampaikan sarannya kepada pemerintah kolonial Belanda (Dutch Islamic Policy) dengan tujuan mematahkan perlawanan ummat Islam. Antara lain Snouck Hurgronje menyarankan. “Yang harus ditakuti pemerintah (maksudnya pemerintah Belanda, pen) bukanlah Islam sebagai agama, tetapi Islam sebagai doktrin politik. Biasanya dipimpin small-minority yang fanatik, yakni ulama yang membaktikan hidupnya terhadap cita-cita Pan Islamisme. Golongan ulama ini lebih berbahaya kalau pengaruhnya meluas kepada petani di desa-desa. Karena itu disarankan supaya pemerintah bertindak netral terhadap Islam sebagai agama dan sebaliknya bertindak tegas terhadap Islam sebagai doktrin politik.”

Pemerintah Belanda harus menyempitkan ruang gerak dan pengaruh Islam. Hal ini dapat dicapai melalui kerjasama kebudayaan Indonesia Belanda. Ini dapat dimulai dengan memperalat golongan priyayi yang selalu berdekatan dengan pemerintah, karena kebanyakan menjabat sebagai PAMONG PRAJA. Untuk memperlancar usaha tersebut dengan mendidik golongan priyayi dengan pendidikan barat (lihat. J. Benda: The Crescent and the Rising Sun).

Pemerintah harus membantu menghidupkan golongan pemangku adat. Karena mereka ini akan menentang Islam. Pertentangan ini disebabkan lembaga adat dibentuk oleh tradisi lokal, sedangkan Islam bersifat universal. Kondisi ini memudahkan pemerintah kerjasama dengan Golongan Pemangku Adat.

Dalam menghadapi Perang Aceh, Snouck menasihatkan supaya dijalankan Operasi Militer ke daerah pedalaman dan “menindak secara keras para ulama-ulama yang berada di kampung-kampung serta jangan diberi kesempatan para ulama menyusun kekuatannya dengan membentuk santrinya sebagai pasukan sukarela”. Terhadap “orang Islam yang awam” pemerintah harus meyakinkan bahwa “pemerintah melindungi agama Islam”. Usaha ini harus dijalankan dengan bantuan dari kepala-kepala adat.

Pemerintah harus selalu memisahkan antara Islam sebagai agama dan Islam sebagai doktrin politik. Makin jauh jarak kedua hal tersebut akan mempercepat proses kehancuran Islam.” Alam pikiran Snouck Hurgronje ini menghunjam dalam menjadi dasar bagi strategi melumpuhkan dan memarginalkan kekuatan Islam yang dilakukan oleh kekuatan-kekuatan politik anti Islam. Sikap ini terus menerus mereka lakukan sejak awal kemerdekaan (18 Agustus 1945) yakni dicoretnya 7 kata (syariat Islam dari UUD ’45) hingga reaksi keras mereka menolak RUU Sisdiknas (2003) dengan tujuan menggusur pendidikan agama dari sistem pendidikan nasional. Konsistensi sikap mereka ini mengalir sepanjang sejarah dengan satu tujuan, menjegal aspirasi ummat Islam. Tulisan ini berusaha menelusuri kembali sebagian dari hal tersebut.

Ketika para pendiri Republik ini berhasil merumuskan satu gentlement agreement yang sangat luhur dan disepakati pada tanggal 22 Juni 1945 kemudian dikenal sebagai Piagam Jakarta (Jakarta Charter). Sesungguhnya Piagam Jakarta inilah mukaddimah UUD ’45 yang pertama.

Selanjutnya tanggal 17 Agustus 1945 pada hari Jum’at dan bulan Ramadhan, Indonesia lahir sebagai negara dan bangsa yang merdeka. Hendaknya disadari oleh setiap muslim bahwa Republik yang lahir itu adalah sebuah negara yang “berdasarkan ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari ‘at Islam bagi pemeluk-pemeluknya.” Subhanallah, Allahu Akbar!

Namun keesokan harinya tanggal 18 Agustus rangkaian kalimat “dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya”, itu dihapus, diganti dengan kalimat: yang maha esa. Inilah awal malapetaka. Inilah awal pengkhianatan terhadap Islam dan ummat Islam.

Tentang hal ini berbagai peristiwa dan wacana terjadi mendahului sebelum apa yang kemudian dikenal dengan “tujuh kata” itu dihapus. Terkait di dalamnya antara lain tokoh-tokoh seperti Hatta, Ki Bagus Hadikusumo, Abdul Qahhar Muzakkir, Kasman Singodimejo, Teuku Moh. Hasan, Soekarno. Meskipun usianya hanya sehari, republik yang lahir pada tanggal 17 Agustus 1945 itu adalah Republik yang berdasarkan Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya. Syariat Islam melekat dalam konstitusinya walaupun hanya sehari! Hal ini tertanam di lubuk hati yang paling dalam bagi setiap aktivis dakwah. Masih terngiang ucapan Kasman Singodimejo dalam sebuah perbincangan bahwa beliau merasa turut bersalah karena dengan bahasa Jawa yang halus Beliau menyampaikan kepada Ki Bagus Hadikusumo tokoh Muhammadiyah yang teguh pendiriannya itu untuk sementara menerima usulan dihapusnya 7 kata itu. Kasman terpengaruh oleh janji Soekarno dalam ucapannya, “Bahwa ini adalah UUD sementara, UUD darurat, Undang-undang Kilat. Nanti 6 bulan lagi MPR terbentuk. Apa yang tuan-tuan dari golongan Islam inginkan silahkan perjuangkan disitu.”

Kasman berpikir, yang penting merdeka dulu. Lalu meminta Ki Bagus Hadikusumo bersabar menanti enam bulan lagi. Hatta juga menjelaskan bahwa Yang Maha Esa itu adalah tauhid. Maka tentramlah hati Ki Bagus. Dalam pandangan Ki Bagus hanya Islam-lah agama tauhid. Dalam biografinya Teuku Moh. Hasan pun menulis tentang makna Yang Maha Esa ini sebagai Tauhid.

Namun enam bulan kemudian Soekarno tidak menepati janji. Majelis Permusyawaratan Rakyat tidak pernah terbentuk. Pemilu yang pertama baru dilaksanakan 10 tahun sesudah proklamasi (1955). Konstituante sebagai lembaga konstitusi baru bekerja pada 1957-1959 (hingga Dekrit 5 Juli 1959). Sementara Ki Bagus Hadikusumo yang diminta oleh Kasman Singodimejo meninggal dalam penantian.

Tentang hilangnya tujuh kata ini Mr. Moh Roem mengutip ungkapan dalam bahasa Belanda: Menangisi susu yang sudah tumpah !?

Sedang M. Natsir menulis: Tanggal 17 Agustus 1945 kita mengucapkan hamdalah; alhamdulillah menyambut lahirnya Republik sebagai anugerah Allah! Tanggal 18 Agustus kita istighfar mengucapkan astaghfirullah (mohon ampun kepada Allah) karena hilangnya tujuh kata!”

Sesudah Proklamasi kita memasuki (1945-1950) masa kemerdekaan, pasca revolusi, PDRI, penyerahan kedaulatan selanjutnya terbentuknya NKRI melalui mosi integral Mohd. Natsir pada 1950. Selanjutnya kita menerapkan demokrasi parlementer diselingi Pemilu I pada tahun 1955 di bawah Perdana Menteri Burhanuddin Harahap (Masyumi), pemilu yang dinilai paling bersih dan paling
demokratis.

Sementara itu di luar Jawa di Aceh yang dijuluki “daerah modal” merasa tidak memperoleh keadilan. Lebih dari itu merasa dikhianati oleh Bung Karno Presiden Republik Indonesia.

Ketika Bung Karno berkunjung ke Aceh di awal kemerdekaan bertemu dengan Tgk. Mohammad Daud Beureueh. Kepada Abu Beureueh, Soekarno menyatakan komitmennya untuk menegakkan Islam dan memberlakukan syariat Islam. Namun kenyataannya, Bung Karno mengkhianati janjinya. Inilah penyebab utama pemberontakan rakyat Aceh yang dipimpin oleh Tgk. Mohammad Daud Beureueh menelan waktu bertahun-tahun dan menorehkan luka yang dalam di hati rakyat Aceh.

Dalam sidang Konstituante (1957-1959). Baik dalam Panitia Persiapan Konstitusi maupun dalam perdebatan tentang Dasar Negara kalangan Kristen dengan gigih menolak Islam dijadikan dasar ideologi negara, didukung oleh kekuatan nasionalis, sekuler, sosialis, Partai Komunis Indonesia dan lain-lain. Indonesia sesungguhnya merupakan ajang pertarungan ideologi.

Dalam Sidang IV MPRS 1966. Golongan Kristen dengan tegas menolak penafsiran Ketetapan No. XX/MPRS/1966 sebagai ketetapan yang menegaskan bahwa Piagam Jakarta yang menjiwai UUD 1945 itu identik dengan Pembukaan, maka merupakan bagian dari UUD dan berkekuatan hukum. Menurut mereka Piagam Jakarta hanya ditempatkan dalam konsiderans Dekrit 5 Juli 1959, bukan dalam diktum atau keputusan Dekrit itu. Jadi (menurut mereka) Piagam Jakarta itu sama sekali tidak berkekuatan hukum.

Dalam Sidang Istimewa MPRS 1967. Sebelum sidang dimulai ke dalam Badan Pekerja MPRS dimasukkan suatu usul tertulis yang antara lain mengajukan agar kewajiban melakukan ibadat diwajibkan bagi setiap pemeluk agama dan agama resmi adalah agama Islam. Presiden dan Wakil Presiden harus beragama Islam. Usul ini dengan gigih ditolak terutama oleh kalangan Kristen (Surat kabar Suluh Marhaen, 3 Maret 1967).

Dalam Sidang V MPRS 1968. Golongan Kristen dibantu oleh golongan nasionalis atau non Muslim lainnya menolak rumusan Pembukaan dari Rancangan GBHN yang berisi: “Isi tujuan kemerdekaan yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 dituangkan dalam UUD 1945 yang terdiri dari batang tubuh dilandasi oleh Pancasila serta dijiwai oleh Piagam Jakarta.” Mereka menolak rumusan tersebut dengan beralasan bahwa kata “dijiwai” menimbulkan arti seolah-olah Piagam Jakarta adalah jiwa sedangkan UUD 1945 itu tubuhnya. “Secara objektif perkataan ‘menjiwai’ dalam Dekrit itu harus diartikan sebagian besar dari Piagam Jakarta - kecuali tujuh kata - dimasukkan dalam Pembukaan yang diterima pada tanggal 18-8-1945, dan Pembukaan itu adalah jiwa UUD 1945. Tidak ada jiwa yang lain. Kalau dikatakan oleh sementara pihak, bahwa Piagam Jakarta ‘menjiwai’ UUD dan bukan Pembukaan yang menjiwainya, itu dapat menimbulkan arti, bahwa justru tujuh kata yang telah dicoret itulah yang ‘menjiwai’ UUD ’45. Jadi hal itu haras ditolak.” Demikian antara lain alasan-alasan kalangan Kristen/Katolik.

Sesudah kembali ke UUD ’45 melalui Dekrit 5 Juli ’59 Bung Karno menindaklanjuti dengan langkah-langkah politik; Membubarkan Konstituante, membubarkan DPR hasil Pemilu 1955 dan menunjuk dirinya sendiri sebagai formatur pembentukan kabinet. Lalu terbentuklah Kabinet Gotong Royong dan melibatkan PKI dalam Kabinet. Kemudian membentuk Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR) disusul berbagai langkah politik yang repressif. Berakhirlah peran DPR pilihan rakyat (Pemilu 1955) dan berakhir pula demokrasi parlementer. Bung Karno berubah dari seorang demokrat menjadi diktatur. Pancasila diperas menjadi Tri Sila, dari Tri Sila diperas menjadi Eka Sila: Gotong Royong dan Poros Nasakom. Lalu digelorakanlah jargon: Nasakom jiwaku, hancurkan kepala batu!

Terjadilah proses Nasakomisasi di seluruh bidang di bawah Panji-panji Revolusi “yang belum selesai”. PKI mendapatkan ruang bergerak yang sangat terbuka untuk memainkan peran menentukan di panggung politik nasional. Situasi ini baru berakhir dengan terjadinya Peristiwa 30 September 1965 dengan segala akibat-akibatnya.

Jika di masa 1959-1965 Orde Lama Soekarno memaksakan Nasakom, Demokrasi Terpimpin, Paradigma Revolusi, U.U. Subversi, dll, sebaliknya Soeharto meneruskan dengan kemasan baru: Demokrasi Pancasila, P4, Asas Tunggal, PMP, Aliran Kepercayaan, memperkokoh Dwifungsi ABRI (militerisasi di segala bidang kehidupan) plus U.U. Subversi, selama 32 tahun pemerintahannya. Empat pilar Orde Baru : ABRI, Golkar, Birokrasi (Korpri), Konglomerat, menopang pemerintahannya yang repressif. Pemilu yang penuh rekayasa melanggengkan kekuasaannya.

Umat Islam dimarginalkan melalui tahapan: de-ideologisasi (pemaksaan asas tunggal Pancasila); de-politisasi (konsep massa mengambang/floating mass); sekularisasi (antara lain berbagai kebijakan dan konsep RUU yang sangat mengabaikan agama); akhirnya bermuara pada: de-Islamisasi.

Sosok Ali Murtopo, Sudjono Humardani, Bakin pada 1970-an memainkan peran utama di panggung pertarungan politik nasional. Bersaing dengan perwira-perwira tinggi lainnya Ali Murtopo menjadi “bintang” di dukung oleh institusi strategis sebagai think-tank yakni CSIS yang pada masa itu di dominasi oleh intelektual Katolik dari ordo Jesuit yang sangat anti Islam.

Berbagai jebakan sebagai bagian dari skenario (operasi-operasi) intelijen digelar untuk kemudiannya mereka yang dilibatkan dikorbankan. Komando Jihad, Woyla, Cicendo, Lampung, Haur Koneng, Tanjung Priok dan lain-lain tidak terlepas dari rekayasa intelijen. Beberapa tokoh ex D.I. (Darul Islam) Jawa Barat dirangkul dan diberi berbagai fasilitas. Ada yang diberi pom bensin, perkebunan teh, ada yang diangkat sebagai deputi kerohanian Bakin. Namun sesudah itu satu persatu diringkus dijebloskan kedalam penjara dengan berbagai tuduhan. Semua tuduhan itu fitnah. Kalangan intelijen mempunyai permanent issue antara lain: ekstrim kanan. Untuk menunjukkan kebenaran adanya kelompok ekstrim kanan, direkayasa berbagai peristiwa. Padahal semua itu bagaikan “hujan buatan” (rekayasa intelijen).

Di akhir periode pemerintahannya ada indikasi Soeharto ingin memperbaiki hubungan dengan ummat Islam dimulai dari berdirinya ICMI pada 1990, U.U. Peradilan Agama, U.U. Sistem Pendidikan Nasional (1989), Bank Muamalat dan kebijakan politik lainnya.

Namun prahara Krisis moneter menjadi awal malapetaka, berkembang menjadi krisis ekonomi, menyusul krisis politik dan berakhir dengan krisis kepemimpinan nasional. Akhirnya tekanan dahsyat demonstrasi mahasiswa yang menginginkan reformasi menumbangkan pemerintahan Soeharto sebagaimana tumbangnya pemerintahan Soekarno. Selanjutnya berturut-turut tampil Habibie, Gus Dur dan Megawati.

Dari perjalanan panjang bangsa ini mampukah kita mengambil hikmah dari sejarah? Menempatkan Islam dan Ummat Islam dalam posisi yang bermartabat? Ataukah kita akan terperosok di lubang yang sama berkali-kali?

Sumber: http://rt013rw035.blogspot.com/2012/11/Islam-sebagai-agama-dan-doktrin-politik.html

kisah wanita inggris yg masuk islam dan reaksi keluarganya